:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Perlindungan pemegang saham minoritas dan peranan notaris pada transaksi mengandung benturan kepentingan setelah revisi peraturan Bapepam No. IX.E.1 = Protection of minority shareholders and role of notary on transaction conflict of interest after revised regulation No. IX.E.1

Yuyun Hairunisa; Arman Nefi, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Wenny Setiawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Peraturan Bapepam LK (Lembaga Keuangan) Nomor IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu adalah peraturan yang amat penting terkait dengan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Karena melalui peraturan ini, setiap kali perusahaan atau direksi ingin melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan maka ia harus meminta persetujuan dari pemegang saham independen atau minoritas melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen. Sejak diluncurkan pertamakali pada tahun 1996, peraturan ini telah mengalami empat kali revisi yaitu pada tahun 1997, 2000, 2008 dan 2009. Dari empat kali revisi tersebut perubahan yang paling signifikan terjadi pada tahun 2008 sehingga dalam analisa peraturan ini, pembahasan dibagi atas dua periode yaitu sebelum tahun 2008 dan sesudah tahun 2008. Adapun poin utama perbedaannya adalah pada pengaturan transaksi afiliasi. Sebelum tahun 2008, transaksi ini tidak diatur atau tidak eksis di Peraturan Bapepam No. IX.E.1 tahun 1996, 1997 dan 2000. Namun pada tahun 2008 dan 2009, transaksi afiliasi masuk dalam salah satu aturan dalam peraturan tersebut. Pengaturan tersendiri terhadap transaksi afiliasi di satu sisi memberi kelonggaran kepada perusahaan untuk melakukan transaksi seoptimal mungkin tanpa direpotkan untuk meminta persetujuan pemegang saham independen atau minoritas. Namun di sisi lain beresiko terhadap perlindungan hak-hak pemegang saham independen atau minoritas melalui RUPS Independen.

Bapepam LK Regulations (Financial Institutions) Number IX.E.1 concerning Conflict of Interest Transaction is a very important rule relating to the protection of minority shareholders. Because through this rule, whenever a company or the directors want to do transactions that contains a conflict of interest then he should seek approval from independent shareholders or minority through the General Meeting of Shareholders (GMS) Independent. Since its first launch in 1996, this rule has been revised four times that in 1997, 2000, 2008 and 2009. Of the four times the revision of the most significant change occurred in 2008 so that the analysis of this rule, the discussion is divided into two periods before 2008 and after 2008. The main points of difference is on arrangements affiliate transactions. Prior to 2008, these transactions are not regulated or non-existent in Regulation No. IX.E.1 1996, 1997 and 2000. However, in 2008 and 2009, affiliate transactions entered in one of the rules in these regulations. Separate arrangements to affiliate transactions on the one hand giving concessions to companies to make transactions as optimal as possible without bothered to ask for approval of independent shareholders or minority. But on the other side of risk to the protection of the rights of minority shareholders independently or through GMS Independent.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T29836
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 70 pages : Illustration ; 28 cm + appendix.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T29836 15-18-087673237 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20293312