Skripsi ini membahas mengenai tiga hal, yaitu pembahasan mengenai pelaksanaan prinsip keterbukaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal terkait dengan isi prospektus dari pelaksanaan penawaran umum PT MNC Tbk, dimana diduga PT MNC melakukan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan pada saat pelaksanaan penawaran umum dan sanksi-sanksi apa yang dapat dijatuhkan atas pelanggaran tersebut serta pelaksanaan perlindungan terhadap investor yang dirugikan akibat dari tidak dipenuhinya prinsip keterbukaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa PT MNC pada waktu melakukan penawaran umum sudah mengikuti syarat-syarat yang ditentukan oleh perundang-undangan di bidang Pasar Modal termasuk melaksanakan prinsip keterbukaan dengan membuat prospektus perusahaan. Namun, PT MNC pada saat pelaksanaan prinsip keterbukaan itu tidak menerapkannya secara full disclosure, yang mana PT MNC tidak mengungkapkan bahwa pada waktu itu salah satu anak perusahaan PT MNC yaitu PT CTPI sedang mengalami sengketa mengenai kepemilikan saham. Undang-Undang Pasar Modal sudah cukup memberikan perlindungan yang memadai terhadap investor tetapi tetap harus didukung oleh Bapepam yang mempunyai peran penting untuk dapat memaksimalkan perlindungan secara menyeluruh. This Thesis is mainly focusing on three problems. First, the implementation of the disclosure principle based on the regulation in the field of capital markets related to the contents of prospectus of public offering of PT MNC Tbk. Second, discuss about the alleged violations done by PT MNC Tbk against the disclosure principle at the time of the execution of public offering and what penalties and sanctions can be inflicted for the company. The last topic is about The protection of the investors are harmed as a result of non-fulfillment of disclosure principle as regulated in regulations in the field of capital market. This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures. The result of the research states that PT MNC Tbk. in the time did public offering has been followed the terms prescribed by the legislations in the field of capital market including implementing the disclosure principle by creating a company prospectus. However, PT MNC at the time, did not implement it in full disclosure, which PT MNC did not revealed that PT MNC was having dispute about the ownership shares with one of its subsidiaries, PT CTPI. The Act of Capital Market is sufficient provide adequate protection for investors but remains to be supported by Bepepam who has an important role to be able to maximize protection thoroughly. |