Judicial control terhadap kewenangan administrasi Negara: tinjauan aspek liablity (tanggung jawab) dan remedy (pemulihan/ganti rugi)
(Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112, 1998)
|
Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku orgaan administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam kontrol sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagqi penyipangan. Tuiisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy(pemulihan/ganti rugi). Kedup aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa adminisirasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggungjawabkan kesalahannya |
|
No. Panggil : | HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-98 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112, 1998 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-98 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297396 |