:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Hak-hak anak dan peradilan anak: suatu tinjauan atas UU No.3 Tahun 1997

(Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 113-123, 1998)

 Abstrak

Kejahatan yang dilakukan anak-anak memerlukan penanganan khusus yang berbeda dengan
kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa.
Majelis Umum PBB telah mengadopsi suatu ke-
tentuan yang lebih dikenal dengan Beijing Rules
yang memuat kondisi minimum dalam penanganan anak-anak yang melakukan kejahatan oleh negara yang meratifikasinya.
Indonesia juga telah membuat suatu peraturan yang mengatur
tentang Peradilan Anak, yakni dalam UU No. 3
Tahun 1997 (UUPA). Dalam artikel ini penulis
mengkaji beberapa bagian dari peraturan tersebut
yaitu dengan melihat apakah falsafah yang menjadi landasan pembentukan undang-undang ini
mengacu pada kesejahteraan anak sebagaimana dalam Beijing Rules tersebut.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-113
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 113-123, 1998
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 113-123
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-113 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297421