Deskripsi Lengkap
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Hukum dan Pembangunan |
Volume : | No. 4 Juli-Agustus 1998 : 236-251 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
- Ketersediaan
- File Digital: 1
- Ulasan
- Sampul
- Abstrak
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-4-(Jan-Jun)1998-236 | TERSEDIA |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297527 |
Abstrak
Penulis artikel ini membahasa masalah landasan hukum bagi pengikatan diri terhadap perjanjian internasional. Menurut dia sampai saat ini belum ada peraturan pelaksanaan dari Pasal 11 UUD 1945, yang seharusnya menjadi landan hukum bagi prosedur pengikatan diri atas perjanjian internasional. Surat Presiden No. 28261/HK/1960 tidak cukup untuk dijadikan sebagi peraturan pelaksanaan dari Pasal 11 UUD 1945. Lebih jauh lagi, surat itu bukan merupakan hukum positif.