Pemilihan Umum 1998 di Australia
(Hukum dan Pembangunan Vol. 29 No. 1 Februari 1999 : 1-7, 1999)
|
Berbeda dengan masa jabatan anggota DPR ASyang hanya dua tahun, masa jabatan anggotaDPR Australia adalah lebih lama. Namun jika dibandingkan dengan masa jabatan anggota DPR Indonesia yang lima tahun, masa jabatan anggota DPR Australia yang lamanya tiga ta-hun adalah lebih pendek. Dengan demikian apablla dibandingkan dengan Indonesia - Australia lebih sering menyelenggarakan Pemilu. Jika da-lam jangka waktu 30 tahun di AS berlangsung15 kali pemilu, maka di Australia sekurang-kurangnya 10 kali, sedangkan di Indonesia hanya 6 kali. Berdasarkan pengalaman meninjau pemilu di Australia pada bulan Oktober 1598 yang lalu, penulis memaparkan segi-segi HukumTata Negara Pemilu 1958 di Australia. |
|
No. Panggil : | HUPE-29-1-Feb1999-1 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 29 No. 1 Februari 1999 : 1-7, 1999 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 29 No. 1 Februari 1999 : 1-7 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia. Perpustakaan, Lantai 4 |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-29-1-Feb1999-1 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297568 |