Otonomi daerah dalam UU nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah
(Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 35-45, 2000)
|
Perbedoon pengaturan otonomi daerah padaUU nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah bahwa UU Nomor 22 Tahun 1999 prinsfp yang digunakan adalah otonomi dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jowab, sedangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 prinsip yang digunakan adalah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Perbedaon pengaturan tersebut menyebabkan perbedaan pada asas yang digunakan. |
|
No. Panggil : | HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-35 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 35-45, 2000 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 35-45 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia. Perpustakaan Lantai 4 |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-35 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297634 |