Haatzai artikelen dan fungsi kritik dari pers
(Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 3 Juni 1996 : 183-190, 1996)
|
"Haatzai Artikelen" senantiasa menjadi perdebatan yang kontroversial di kalangan praktisi dan akademisi hukum. Dalam KUHP "Haatzai Artiekeln" diatur dalam pasal 154, pasal 156 da pasal 156a. Ketentuan tersebut tidak terdapat di dalam Wetboek van Strafecht yang berlaku di negara Belanda. Ketentuan "pasal karet ini" tetap dipertahankan di Indonesia dasar hukum UU No. 1/1945. Ketentuan tersebut banyak dipakai dalam peradilan kasus-kasus politik. Sejumlah advokat menilai Haatzai Artikelen" sudah tidak sesuai dengan alam kemerdekaan, yang menghendaki kepastian hukum dan keadilan. |
|
No. Panggil : | HUPE-26-3-Jun1996-183 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 3 Juni 1996 : 183-190, 1996 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 26 No. 3 Juni 1996 : 183-190 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia. Perpustakaan, Lantai 4 |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-26-3-Jun1996-183 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297801 |