:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penanggulangan masalah preman dari sudut politik kriminil

(Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 514-523, 1995)

 Abstrak

Salah satu kebijakan dalam menanggulangi masalah kejahatan, termasuk premanisme, adalah kebijakan kriminal atau politik kriminal. Politik kriminal ini lebih lanjut dijabarkan baik melalui sarana penal maupun non-penal. Sarana penal adalah penggunaan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidanan materil maupun formil. Sementara sarana non-penal meliputi usaha-usaha yang sangat luas di seluruh sektor kebijakan sosial. Dalam penanggulangan masalah preman, selama ini terkesan cendering lebih banyak digunakan sarana non-penal.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : HUPE-25-6-Des1995-514
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 514-523, 1995
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 514-523
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia. Perpustakaan, Lantai 4
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-25-6-Des1995-514 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297893