Urgensitas hukum atas Transfer Pricing dalam transaksi Impor di Indonesia = the Urgency of the law for Transfer Pricing in Import transaction in Indonesia
Muhamad Rafik;
Hutabarat, Pos M., supervisor; Warouw, Adolf, supervisor; Hadi Rahmat Purnama, examiner
([Publisher not identified]
, 2012)
|
ABSTRAK Transaksi impor merupakan salah satu bentuk dari perdagangan internasional. Parapelaku transaksi impor bisa dilakukan antara orang perorangan tetapi bisa juga dilakukanoleh antarbadan usaha yang tergabung dalam Multinational Enterprises (MNE).Beberapa hasil penelitian, tulisan, dan makalah telah memberikan fakta bahwa tidaksedikit transaksi antarbadan usaha yang tergabung dalam MNE dilakukan dalam rangkatransfer pricing. Praktik transfer pricing ini sungguh merugikan keuangan negara apabiladilakukan tidak sesuai dengan prinsip arm's length price karena dapat mengurangipenerimaan negara dari sektor pajak internasional. Organization for EconomicCooperation and Development (OECD) telah memberikan panduan berupa metodependekatan yang dapat mengindentifikasi apakah suatu transaksi internasional/impordilakukan sesuai dengan prinsip arm's length price. Di lain pihak World TradeOrganization (WTO) mempunyai salah satu landasan hukum dalam menilai apakah suatunilai impor dari transaksi impor dapat diterima sebagai nilai pabean atau tidak, yaituAgreement on Implementation of Article VII of the General Agreement on Trade andTariff (GATT) 1994 yang selanjutnya disebut sebagai Customs Valuation Agreement(CVA). CVA ini sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia berdasarkan Undang-UndangNomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing the World TradeOrganization dan selanjutnya disematkan ke dalam Pasal 15 Undang-UndangKepabeanan Nomor 17 Tahun 2007. Benarkah transfer pricing terjadi dalam transaksiimpor di Indonesia? Bagaimana CVA dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesiamengatur tentang transfer pricing tersebut? Untuk itu tesis ini disusun dalam rangkamenjawab dan memberi solusi atas masalah yang muncul tersebut. ABSTRACT Import transaction is one form of international trade. The import transaction could bedone by any persons but could be done by the business entities associated inMultinational Enterprises (MNE). Some research, writing, and journal gave the facts thatsome transactions of these business entities associated in MNE indicated transfer pricing.Transfer pricing really made state income loss when it is not according to arm's lengthprice principle because this could be state income from international tax sector loss.Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) gave the guidanceabout the method for identification whether the international/import transaction conformwith arm's length price principle. In the other hand World Trade Organization (WTO)gave a principle or law for conducting whether the import value from the importtransaction conform with customs valuation, the law is Agreement on Implementation ofArticle VII of the General Agreement on Trade and Tariff (GATT) 1994 then titled byCustoms Valuation Agreement (CVA). CVA ratified by Indonesia according to Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing the WorldTrade Organization dan then attached to Article 15 Undang-Undang Kepabeanan Nomor17 Tahun 2007. Has transfer pricing done in import transaction in Indonesia? How CVAand the National Law and Regulations in Indonesia ruled the transfer pricing? Hereby thereason for this thesis to answer and solve the problem arised. |
|
No. Panggil : | T30121 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2012 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resources |
Deskripsi Fisik : | ix, 214 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T30121 | 15-18-365085689 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298072 |