Tesis ini membahas mengenai peranan notaris dalam pembuatan akta pendirian perseroan. Yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah apakah seorang notaris dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap pembuatan akta pendirian perseroan yang maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan? Peranan notaris yang dimaksud pada pokok bahasan ini adalah dengan memberikan penyuluhan hukum sebelum dan pada saat pembuatan akta. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan secara kualitatif yaitu melakukan penelitian terhadap putusan Mahkamah Agung. Dasar pembuatan suatu akta notaris adalah adanya kehendak atau keinginan para pihak untuk dapat memformulasikan maksud dan tujuannya ke dalam akta notaril. Notaris harus pro-aktif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dengan ketegasan serta dapat menjelaskan secara mendetail, terinci dengan wawasan dan pandangan yang luas untuk kebaikan sesama yang berlandaskan kebenaran. Notaris harus mengkaji apakah yang diminta klien tidak melanggar, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, ketertiban umum, dan harus memiliki pemikiran menggunakan logika hukum. This thesis describes a role of notary in making deed of incorporation. The main issue in this research is, could a notary take responsibility for the incorporation deed that is the clausul of intention, purpose and business performance contrary the public order and morality? The role of a notary in this research is the authority and obligation to give the information, guidance of law before and at the moment a notary making a deed. This research use a method of qualitative literature research, that is analyse the verdict of Supreme Court. The fundamental of composing a deed can be formed from the parties who convey their intention and purpose in to the deed. A notary has to be actively inform and give the wide insight to the parties regarding to the requirements of the positive regulation. A notary has to examine the purpose that stated by the parties, in order to avoid the violation of law, public order and morality using a reasonable understanding of law. |