Pandangan hukum dalam upaya mengatasi konflik ketenagkerjaan dalam sIstem hubungan industrial Pancasila
(Hukum dan Pembangunan, Vol. 27 No. 1 Februari 1997 : 33-40, 1997)
|
Konflik ketenagakerjaan meruapakn hal yang tidak dapat dicegah begitu saja dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, betapapun harmonisnyahubungan kerja tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa mekanisme penyelesaian perselisihan/konflik ketenagkerjaan, yaiut melalui mekanisme penyelesaian secara damai maupun mekanisme secara paksaan. Mekanisme pertama dapat melalui konsiliasi, mediasi, arbitrasi dan pengadilan. Mekanisme kedua dapat berupa mogok atau "lock out". Artikel ini mencoba membahas kedua mekanisme tersebut dalam pola Hubungan Industrial Pancasila. |
|
No. Panggil : | HUPE-27-1-Feb1997-33 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan, Vol. 27 No. 1 Februari 1997 : 33-40, 1997 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 27 No. 1 Februari 1997 : 33-40 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-27-1-Feb1997-33 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298436 |