Prinsip-prinsip sistem perseroan terbatas menurut Undang-Undang nomor 1 Tahun 1995
(Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 236-250, 1995)
|
Perkembangan pesat tata kehidupan perekonomian internasioanl sejak Perang Dunia II telah mendorong terjadinya perubahan mendasar terhadap prinsip-prinsip sistem perseroan sebagai pelaku penting dalam kegiatan ekonomi nasioanl maupun antar negara. Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah pula memiliki prinsip-prinsip sistem perseroan modern yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman. Tulisan ini berusaha menelaah secara singkat prinsip-prinsip baru sistem perseroa dalam Undang-undang Perseroan Terbatas. |
|
No. Panggil : | HUPE-25-3-Jun1995-236 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 236-250, 1995 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 236-250 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-25-3-Jun1995-236 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298698 |