Tahap-tahap pembinaan sistem pendidikan hukum dalam pembangunan jangka panjang kedua (PJP II)
(Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 4 Agustus 1995 : 291-309, 1995)
|
Pendidikan tinggi hukum dengan jalur gelar, yaitu jenjang S-1, S-2, dan S-3 telah dapat menyusun sistem pendidikan yang secara konseptual mampu menghadapi tantangan kebutuhan tenaga-tenaga ahli hukum dalam PJP II. Di lain pihak, pendidikan tinggi hukum dengan jalur non-gelar, yaitu pendidikan spesialis (Sp) dan "pendidikan hukum berlanjut" masih memerlukan pemikiran dan pengembangan. Dalam membina sistem pendidikan tinggi hukum dapat dilihat lepas atau terpisah dari kegiatan kajian hukum dan kerja sama dengan kalangan profesi hukum. |
|
No. Panggil : | HUPE-25-4-Agt1995-291 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 4 Agustus 1995 : 291-309, 1995 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 25 No. 4 Agustus 1995 : 291-309 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-25-4-Agt1995-291 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298718 |