Deskripsi Lengkap

Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 25 No. 4 Agustus 1995 : 291-309
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-25-4-Agt1995-291 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298718
 Abstrak
Pendidikan tinggi hukum dengan jalur gelar, yaitu jenjang S-1, S-2, dan S-3 telah dapat menyusun sistem pendidikan yang secara konseptual mampu menghadapi tantangan kebutuhan tenaga-tenaga ahli hukum dalam PJP II. Di lain pihak, pendidikan tinggi hukum dengan jalur non-gelar, yaitu pendidikan spesialis (Sp) dan "pendidikan hukum berlanjut" masih memerlukan pemikiran dan pengembangan. Dalam membina sistem pendidikan tinggi hukum dapat dilihat lepas atau terpisah dari kegiatan kajian hukum dan kerja sama dengan kalangan profesi hukum.