Tinjauan terhadap undang-undang kejaksaan dan draft RUU kejaksaan
(Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 130-142, 2001)
|
Faktor perlunya independensi kejaksaan, menurut penulis artikel ini, melatarbelakangi amandemen Undang-undang Kejaksaan yang berlaku saat ini. Pembahasan amandemen UU Kejaksaan juga dimaksudkan agar dapat dihindarkan benturan di antara Undang-undang Kepolisian dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Draft RUU Kejaksaan diharapkan dapat membawa lembaga kejaksaan menjadi independen di masa yang akan datang. |
|
No. Panggil : | HUPE-31-2-(Apr-Jun)2001-130 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 130-142, 2001 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 130-142 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia. Perpustakaan Lantai 4 |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-31-2-(Apr-Jun)2001-130 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298919 |