Pelaksanaan asas-asas pemilihan umum dalam undang-undang pemilihan umum (studi kasus di DKI Jakarta tahun 1987)
(Hukum dan Pembangunan, Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 157-169, 2001)
|
Ada beberapa faktor yang menyebabkan asas-asas bebas dan rahasia dalam pelaksanaan pemilihan umu, belum terlaksana sebagaimana mestinya, khususnya di DKI Jakarta pada tahun 1987. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan terhadap penerapan asas bebas dan rahasia tersebut, yaitu pertama, adalah kedudukan pemerintahan sebagai penyelenggara pemilihan umum; kedua, kedudukan Partai Polotik dan Golongan Karya di dalam pelaksanaan pemilihan umum; ketiga, penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di dekat kantor pemerintah/perusahaan BUMN, di perumahan/komplek ABRI/instansi pemerintah dan TPS di sekolah-sekolah. |
|
No. Panggil : | HUPE-31-2-(Apr-Jun)2001-157 |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan, Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 157-169, 2001 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 31 No. 2 April-Juni 2001 : 157-169 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
HUPE-31-2-(Apr-Jun)2001-157 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298973 |