ABSTRAK Anak sebagai generasi muda memiliki peran strategis yang menjaminkelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan dan disadari olehmasyarakat internasional dengan munculnya konvensi yang intinya menekankanposisi anak sebagai manusia yang harus mendapatkan perlindungan atas hak-hakyang dimilikinya. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Konvensi Hak Anak(Convention on the Rights of the Child) yang telah di Ratifikasi melaluiKeputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention onthe Rights of the Child (Konvensi Hak Anak). Bertitik tolak dari masalahkepentingan anak maka berkembang konsep keadilan restoratif dan konsep diversiyang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan kasus anak. Konsepdiversi merupakan alternatif penanganan anak yang berkonflik dengan hukumagar anak tidak masuk kedalam proses peradilan sehingga akan menimbulkanstigma buruk terhadap anak. Berkenaan dengan peran Jaksa dalam menerapkankonsep diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dapat dikajipermasalahan mengenai bagaimana penerapan konsep Diversi yang dilakukanoleh Jaksa terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia danpenerapan konsep Diversi yang dilakukan oleh Jaksa terhadap anak yangberkonflik dengan hukum dalam RUU SPP Anak serta faktor-faktor yang menjadihambatan bagi Jaksa dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik denganhukum dengan menerapkan diversi. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridisnormatif yang didukung dengan penelitian lapangan yang dilakukan dengan caramelakukan wawancara dengan informan, analisis data yang digunakan adalahanalisis kualitatif dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder. Adapunhasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa sampai saat ini dengan instrumennasional yang ada mengenai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak ada satuaturan pun yang memberi wewenang kepada Jaksa untuk menerapkan konsepdiversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, wewenang diversi olehJaksa bisa terlaksana apabila telah disahkan dan diberlakukan Rancangan UndangundangSistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam Rancangan Undang-undangSistem Peradilan Pidana Anak, masih terdapat hambatan-hambatan yang akantidak memaksimalkan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum yaituPemahaman Terhadap Pengertian Diversi itu sendiri serta Kesiapan dari pihakyang terkait dalam pelaksanaan Diversi sehingga tujuan dari diversi dapatterwujud dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan anak. Abstract Children as young generation has strategic role that guarantees the sustainabilityof the existence of the nation in the future and knows exist by the internationalcommunity with the appearance of a convention which is emphasizing theposition of a child as human beings who should get the protection of their rights .It is marked by convention of children 's rights (publication of the convention onthe rights of the child) which has the ratification through the decision of thepresident number 36 1990 about the ratification of the convention on the rights ofthe child (the children 's rights) . Dotted refuse from a problem child interest anddeveloped the concept of restorative justice and diversion concept that need to beconsidered in handling cases of children, diversion is an alternative concept ofhandling children in conflict with the law so that children does not go through thejudicial process that will cause a bad stigma to the child. With regard to the role ofthe prosecutor in applying the concept of diversion against children conflict withthe law can be assessed on how the application of diversion concept conducted bya prosecutor against children in conflict with the law in indonesia and theapplication of diversion concept is carried out by a prosecutor against childrenconflict with the law in the draft law criminal justice system of the child and thefactors which become an barriers by the prosecutor in the settlement of children inconflict with the law matters by applying diversion. This research using researchjudicial normative supported by field research conducted by way of doing aninterview with an informer , analysis of data used is data qualitative analysis bythe method of primary and secondary. As for research result obtained conclusionthat until recently with an instrument of the national conflict with the law , no onerule anything that gives authority to the prosecutor to apply a draft diversi againstchildren conflict with the law, diversion authorized by the Attorney could work ifthey have been ratified and implemented the Draft Law Children Criminal JusticeSystem. However, in the draft law criminal justice system of the child, there areconstraints that would not maximize the handling of children who are dealing withthe law is understanding of the law against diversion itself and readiness of therelated parties n the implementation of diversion so that the purpose of diversioncan be realized by prioritizing the interests and welfare of children. |