:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kartel penghutang di Amerika Latin : Pilihan strategis 11 negara Amerika Latin untuk mengatasi masalah hutang

Erwin Indrajaya; Bachtiar Aly, supervisor; Juwono Sudarsono, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988)

 Abstrak

ABSTRAK
Hutang menjadi suatu hal yang penting bagi negara-negara yang sedang berkembang ketika tuntutan pembangunan meningkat dan sumber dana untuk membiayai sangat kurang. Jumlah hutang ini dalam perkembangannya tumbuh dengan pesat sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan pembangunan di negara-negara sedang berkembang. Sampai awal dekade 1980an, diperkirakan jumlah seluruh hutang negara-negara sedang berkembang hampir mendekati satu milyar dollar AS. Hal tersebut menandai bahwa tahapan awal peminjaman hutang telah terjadi dengan baik. Masalahnya adalah bagaimana jadinya tahapan akhir dari proses hutang-piutang. Hal yang terakhir ini menjadi menarik ketika negara-negara sedang berkembang penghutang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan hutang. Kesulitan tersebut dikenal sebagai krisis hutang dan krisis ini bermula muncul di kawasan Amerika Latin. Puncak krisis hutang Amerika Latin ditandai oleh kekhawatiran pihak-pihak kreditor akan dibentuknya suatu kartel oleh sebelas negara Amerika Latin, yang pada tanggal 21-22 Juni 1984 mengadakan pertemuan di Cartagena, Kolombia. Jika kartel benar-benar terbentuk maka -hal tersebut merupakan suatu fenomena ekonomi internasional yang sangat menarik untuk dikaji karena belum pernah muncul pada masa-masa sebelumnya. Hal ini pula yang menjadi dasar dipilihn9a kasus hutang Amerika Latin dan kartelnya sebagai tema dan obyek penelitian bagi skripsi ini. Untuk memahami fenomena tersebut ada berbagai konsepkonsep yang digunakan sebagai alat analisa, yaitu konsep tentang kartel, teori kepentingan national dari Donald E. Nuechterlein dan Morgenthau, teori bargaining dari Thomas C. Schelling dan teori regionalisme dari Padleford. Pada hakekatnya bahwa kartel penghutang merupakan suatu kelompok yang berusaha menyatukan kepentingan dan mengurangi perbedaan guna memperkuat posisi dalam menghadapi lawan dan dalam rangka memperjuangkan kepentingan bersama. Terkait di dalam pengertian tersebut adalah (1) adanya usaha memperkuat posisi dalam tawar-menawar dengan pihak lawan kelompok, yang bisa dipahami dengan teori bargining, (2) usaha menyatukan, mengurangi perbedaan dan memperjuangkan kepentingan bersama yang dapat dipahami dengan teori kepentingan nasional dan teori regionalisme. Dalam kasus hutang Amerika Latin, arti dan bentuk kartel yang ada tidak dapat didekati dengan konsep yang bersifat ekonomi belaka karena kartel tersebut menyangkut negara-negara yang berdaulat yang tidak terjangkau dalam batasan arti kartel yang ekonomis tersebut--dan tidak juga 4 konsep yang bersifat politik--karena hutang bersifat ekonomis Dengan demikian konsep yang tepat adalah gabungan kedua konsep tersebut, yang sesungguhnya merupakan modifikasi dari batasan-batasan arti yang ada yang bersifat 'general'. Pada hakekatny~ kartel hutang Amerika Latin lahir sebagai akibat proses perundingan antara kreditor dan negara penghutang yang tidak tuntas, dan akibat dari tidak teratasi teratasinya krisis yang ada di sebelas negara Amerika Latin. Krisis di dalam negeri sebelas negara Amerika Latin mempunyai dimensi ekonomi dan sosial-politik. Dimensi ini pula yang mendasari adanya kesamaan kepentingan di antara Bebelas negatersebut. Bersatunya pihak kreditor-kreditor swasta dalam papayung IMF dalam rangka memenangkan perundingan pada akhirnya mendorong sebelas negara penghutang Amerika Latin ini bersatu pula dalam suatu wadah. Tepatnya, berkat adanya tekanan pihak. kreditor--dalam bentuk sikap memaksa yang semakin besar--. ยท(karena bersatunya mereka) telah memaksa negara-negara penghutang dari Amerika Latin meninggalkan cara sendiri-sendiri dan memilih cara bersatu dalam rangka memperkuat posisi mereka dalam perundingan yang berarti juga membela kepentingan nasional mereka masing-masing. Selain itu bersatunya negara-negara tersebut dikarenakan tidak ada pilihan kebijaksanaan lain bagi mereka untuk mengakhiri krisis dan krisis ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab mereka tetapi jawab tetapi juga menjadi tanggung, jawab antara kreditor dan penghutang. Pertarungan kepentingan antara kreditor dan peng yang tidak selesai-selesai menunjukan pula ada saling ketergantungan. Oleh karena itu dalam pertarungan tersebut tidak terjadi saling menghancurkan satu sama lain, tetapi lebih berupa upaya memenangkan kepentingan tanpa menghanguskan lawan atau mungkin juga saling menguntungkan atau saling merugikan.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Erwin Indrajaya.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 221 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-21-142541432 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20300481