:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap peranan direktur pendaftaran hak atas tanah dalam Jabatannya sebagai pejabat pembuat akta tanah khusus = Judicial review of the role director of land rights registration in his post as special deed officer

Ummul Husna; Enny Koeswarni, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; F.X. Arsin Lukman, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pengaturan mengenai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Khusus diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran TanahPeraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1961 tentang Penunjukan Penjabat yang dimaksud dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang Pendafataran Tanah serta Hak dan Kewajibannya serta Keputusan Menteri Agraria Nomor SK.13/Depag/1966 yang menentukan bahwa untuk pembuatan-pembuatan akta-akta mengenai transaksi-transaksi tanah tertentu yang mempunyai segi-segi khusus, beberapa Pejabat Departemen Agraria karena jabatannya perlu ditunjuk secara khusus sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan daerah kerja yang meliputi seluruh Wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia menunjuk Direktur Pendaftaran Hak Atas Tanah untuk membuatkan akta PPAT seperti Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Akta Pemasukan dalam hal pemindahan hak atas tanah Hak Guna Usaha. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Khusus menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah Kepala Kantor Pertanahan yang ditunjuk karena jabatannya oleh Menteri atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia secara khusus untuk melayani pembuatan Akta PPAT yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan program-program pelayanan masyarakat atau untuk melayani program pelayanan masyarakat tertentu bagi Negara sahabat berdasarkan Asas Resiprositas sesuai pertimbangan dari Departemen Luar Negeri.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Direktur Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Khusus, kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Khusus menurut Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 dan kedudukan akta yang dibuatnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu pendekatan yang mengutamakan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peranan Direktur Pendaftaran Hak Atas Tanah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Khusus oleh Direktur Pendaftaran Hak Atas Tanah tidak efektif lagi setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998.

Before the enactment of Government Regulation Number 37 of 1998 on Regulation of Land Title Act Officer, setting the Special Land Deed Officer stipulated in Government Regulation Number 10 of 1961 on Land Registration, Head of National Land Agency Number 10 Appointment of Acting in 1961 that referred to Article 19 of Government Regulation Number 10 of 1961 on submissions and the rights and obligation Land and Agrarian Decree Number SK.13/Depag/1966 which determined that for the manufacturingmaking of the deeds of land transactions have certain aspects, some of the Agrarian Ministry officials because of his position should be appointed specifically as a Deed of Land Officer in the area of work covers the whole are of Indonesia.
Head of Indonesian National Land Registration appointed Director of Land Rights to make Land Special Deed Office's Deed such as Sale and Purchase Deed, Grant Deed and Deed Entered in terms of transfer of leasehold Land. According to Government Regulation Number 37 of 1998, Special Land Deed Officer was appointed by Chief of The Land Office because of his position by the Minister or the Head of National Land Agency to serve the manufacturing of Land Deed Officer's required in implementation of community service program or to serve a specific community service program for the State based on the Reciprocity Principle.
The purpose of this study was to determine the Director of Land Rights Registration's role in his position as Special Land Deed Officer, the position of Special Land Deed Officer in Government Regulation Number 37 of 1998 and the position of his deeds. From the approach used in this study is a normative juridical approach prioritizes the legislation.
According to the result revealed that the role of Director of Land Rights and Registration as Land Deed Officer designated by Government was no longer effective since the enactment of Government Regulation Number 37 of 1998.

 Metadata

No. Panggil : T30374
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Deskripsi Fisik : xi, 107 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T30374 15-18-508711701 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20300575