Agar iklim investasi di Indonesia meningkat, pemerintah memberikan beberapa insentif untuk sektor ekonomi yang strategis. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN untuk barang strategis, dalam kasus ini adalah Rusunami. Penelitian ini menganalisa kebijakan pembebasan PPN atas Rusunami dan pengaruhnya bagi penerimaan studi kasus pada KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Permasalahan utama dalam tesis ini adalah : pertama, adalah apakah dasar pemikiran atas kebijakan pembebasan PPN atas Rusunami sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kedua adalah bagaimana mekanisme dalam pengkreditan pajak masukan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, ketiga, bagaimanakah pengaruh pembebasan PPN bagi Penerimaan di KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Penelitian ini adalah penelitian qualitatif dengan analisia deskriptif. Pembebasan PPN atas Rusunami telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dasar pemikirannya adalah Rusunami termasuk dalam kategori merit goods. Pembebasan PPN menyebabkan terjadinya pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan. Dalam kasus ini PT. X dan PT. Y mengkreditkan semua pajak masukannya dalam laporan PPN. Pembebasan PPN memberikan dampak bagi Penerimaan KPP Pratama Jakarta Cengkareng, hal itu memungkinkan bertambah or berkurangnya Penerimaan KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Hal itu dapat meningkatkan Penerimaan karena walaupun dibebaskannya PPN tetapi ada pajak-pajak lainnya yang masuk, seperti PPh, PBB, BPHTB. Dan juga bisa menyebabkan berkurangnya Penerimaan ketika PT. X dan PT. Y mengkreditkan pajak masukannya dalm laporan PPN. In order to enhance the investment climate in Indonesia, government provide some incentives for strategic economic sector. One of them is by giving the VAT free incentive to the strategic goods, i.e. is Rusunami. This study analysis of Tax Exemption Policy of Value Added Tax for Rusunami takes as a case study at KPP Pratama Jakarta Cengkareng. The main problems of this study are: first, is the tax exemption policy of Value Added Tax for Rusunami in accordance with applicable regulations, second, how does mechanism in tax credit of input tax, third, how does it influence in the revenue of KPP Pratama Jakarta Cengkareng. This research is a qualitative research with descriptive analysis. The exemption policy of value added tax for Rusunami is in accordance with applicable regulations because Rusunami included in the merit goods category. Exemption of value added taxes on transaction is creating un-deductable tax credit. In this case, PT. X and PT. Y crediting the input tax in their periodical VAT reports. Exemption of value added taxes influence the revenue of KPP Pratama Jakarta Cengkareng, its may rise or reduce the income of KPP Pratama Jakarta Cengkareng. However, is the long time it will increase revenue because even the value added tax is free, but there are another taxes comes of that, for example Income Tax, Land and Building Tax, Duty on Acquisition of Rights to Land and Building, etc. And it may reduce revenue when PT. X and PT. Y crediting the input tax in their VAT tax reports. |