Tesis ini membahas tentang peninjauan kembali atas putusan pengadilan pajak pada Mahkamah Agung. Peneltian ini menggunakana metode kualitatif dalam upaya menggali informasi seluas-luasnya dari para informan yang berkecimpung di dunia perpajakan.Terdapat dua masalah besar yang diangkat dalam tesis ini, yaitu biaya perkara yang dipukul rata untuk tiap pemohon serta tidak jelasnya batas waktu penyelesaian kasus peninjauan kembali atas putusan pengadilan pajak pada Mahkamah Agung. Biaya perkara berhubungan dengan azas keadilan serta waktu yang berhubungan dengan azas kemudahan administrasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan untuk tesis ini, maka diperoleh fakta bahwa yang menjadi penyebab lamanya pengambilan keputusan di tingkatakan peninjauan kembali adalah faktor undang-undang yang tidak jelas, institusi, struktur Mahkamah Agung, serta sumber daya manusia yang kurang kompeten. The thesis is about judicial review on the tax court decision to supreme court based on equity and ease of administration principle. The research is conducted using qualitative method in order to get the widest possibility of the information from the parties who are actively involved in the taxation area. There were two major problems in this thesis, the admnistration fee and the unclear deadline for the judicial review settlement. The administration fee related to equity principle and the unclear deadline related to ease of administration principle. Based on the research conducted, it is found out that allthe problem occured because of the unclear law, the institutional problem, the supreme court structure, and the mismatch human resources. |