Sejak Uni Eropa didirikan pada tahun 1957, telah terjadi perubahan berarti yang berkaitandengan hak-hak asasi manusia di dalam Uni Eropa sendiri dan di sekitarnya. Tetapi, barusejak tahun 199Oan Uni Eropa/Masyarakat Eropa lebih memfokuskan diri padapengembangan agenda hak-hak asasi manusia yang terkait dengan dunia luar Eropa. Promosidan perlinclungan hak-hak asasi manusia yang dilakukan Uni Eropa merupakan faktorpenting, terutama dalam hal kerja sama terkait. Juga, konsep tata kelola pemerintahan yangbaik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses demokratisasi dalam konteksyang lebih luas pada tahun 1990an. Sarana khas dalam mencapai atau menggiatkan tatakelola pemerintahan yang baik sebetulnya merupakan sarat politis, sebagaimana dicontohkanoleh Cotonou Agreement. Sebagai gambaran khusus, ranah kebijakan pembangunanmencerminkan kondisi bahwa dimensi eksternal hak asasi manusia telah menjadi kebijakanhak-hak asasi manusia umum di Masyarakat Uni Eropa selama bertahun-tahun. |