:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Legitimasi unilateral humanitarian intervention dalam hukum internasional = The Legitimacy of unilateral humanitarian intervention In international law

A.A.A. Nanda Saraswati; Adijaya Yusuf, supervisor; Melda Kamil Ariadno, examiner; Hadi Rahmat Purnama, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Penelitian tesis ini membahas tentang legitimasi unilateral humanitarian intervention yang merupakan sebuah intervensi atau penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara (atau sejumlah negara) kepada negara lain dengan tujuan untuk menghentikan pelanggaran HAM berat di negara tersebut, yang dilakukan tanpa otorisasi DK PBB. Praktek tersebut menimbulkan perdebatan berdasarkan fakta bahwa apabila DK PBB gagal (baik karena unwilling dan atau unable), komunitas internasional tidak dapat merespon terhadap pelanggaran HAM berat, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, ethnic cleansing, yang terjadi di suatu negara apabila intervensi ini dianggap menentang kedaulatan negara. Memang, prinsip non intervensi dan perlindungan terhadap HAM, samasama merupakan norma jus cogens dalam hukum internasional. Namun, saat ini kedaulatan negara tidak lagi bersifat absolut, dimana negara (pemerintah) memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya dan tidak dapat melakukan pelanggaran HAM berat atau kejahatan internasional dan berlindung di balik kedaulatannya tersebut, atau dengan kata lain sovereignty implies responsibility. Atas dasar itulah, komunitas internasional menghadapi dilema terkait tindakan yang harus dilakukan oleh sebuah negara ketika terjadi pertentangan antara apa yang diperbolehkan oleh hukum dengan apa yang seharusnya dilakukan secara moral, karena terdapat jurang yang memisahkan legalitas atau hukum (law) dengan legitimasi atau keadilan (justice). Seperti kasus unilateral humanitarian intervention yang dilakukan oleh NATO di Kosovo yang memunculkan dilemma akan apa yang seharusnya dilakukan oleh Negara-negara ketika ada pertentangan antara hukum internasional dan aspek moral. Dalam kasus tersebut, intervensi NATO dianggap "illegal but legitimate", sehingga menimbulkan suatu pergeseran dalam hukum internasional dari konsep legal menjadi legitimasi. Pendekatan ini terlihat masuk akal untuk mendamaikan pertentangan antara legalitas dan moralitas, tetapi kurang memiliki posisi dalam hukum internasional. Namun, bukan tidak mungkin bahwa bila dikemudian hari ada lagi kasus serupa dimana negara melakukan unilateral humanitarian intervention, dan negara lain tidak menentangnya, maka praktek ini dapat berkembang menjadi sebuah kebiasaan baru yang memiliki posisi dalam hukum internasional. Tetapi perlu diingat bahwa tugas kita adalah bukan untuk mencari sumber otoritas lain sebagai alternatif dari DK PBB, namun untuk membuat DK PBB bekerja lebih baik dari sebelumnya.

The focus of this thesis is to analyze the legitimacy of unilateral humanitarian intervention in international law. Unilateral humanitarian intervention is a threat or a use of force by a state (or a group of states) aiming to prevent or end widespread of grave human rights violations or international crimes, without the permission or the target state and without the Security Council authorization. This practice has created a debate based on the fact that if the United Nations Security Council fails to act (unable and or unwilling), the international community may not respond to stop international crimes, such as genocide, crimes against humanity, ethnic cleansing that occur in other states because the intervention is considered to violate the sovereignty of that state. The tension is between the principle of non-intervention (use of force) which is related to the primacy of state sovereignty and the protection of fundamental human rights, which both are norms of jus cogens in international law. However, sovereignty is no longer an absolute concept. The sovereignty of States can no longer be used as a shield for gross violations of human rights, or in other words sovereignty implies responsibility. This poses the dilemma of what states should do when there is a great divide between what international law requires and what morality dictates, as there is a gap between legality and legitimacy, law and justice. This issue was brought into sharp relief by NATO?s intervention in Kosovo in 1999, which raised the dilemma of what states should do when there is a divide between the demands of international law and morality. In the end, many states concluded that NATO?s use of force was illegal but legitimate. However, while this approach provides an intuitively plausible way of reconciling legality and morality, it ultimately does not have a sustainable position in international law. It could have a position in international law, if in the future, there are other similar cases or state practice where states did act unilaterally to respond to international crimes, and received no condemnation from other states. But let's remember that the task is not to find alternatives to the Security Council as a source of authority, but to make the Security Council work much better than it has.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T30391
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 152 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T30391 15-18-645909134 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20302654