Pemolisian komuniti dapat dilihat sebagai ujung tombakpolisi (Polri), karena secara langsung petugas kepolisian berhubungandengan warga komuniti atau warga kelurahan setempat atau dengankelompok-kelompok sosial setempat dan dengan umum (public)dimana dia bertugas. Dalam tugas pemolisian komuniti dia membangunhubungan baik dan kemitraan yang tulus dan saling menguntungkandalam menciptakan rasa aman warga dan suasana keamanan lingkunganhidup serempat, melalui berbagai kegiatan interaksi sosial dengan wargayang dilakukan secara berkala dan tetap serta berbagai intervensi sosialdalam kehidupan komuniti setempat. Penerapan program pemolisiankomuniti oleh Polri yang akan dan sedang dilakukan di Indonesiamenuntut persyaratan pengetahuan yang cukup mengenal teknik-teknik komunikasi, struktur sosial dan kebudayaan yang dipunyaioleh komuniti bersangkutan yang menjadi tempatnya bertugas dancorak masyarakat Indonesia yang majemuk, serta corak masyarakatdan kebudayaan perkotaan dan pedesaan. Dengan pengetahuan yangmemadai seperti tersebut diatas, petugas polisi masih harus mempunyaiketrampilan profesional sebagai polisi dalam menangani tindakkejahatan, menengahi keonaran atau perkelahian, dan amuk massa,sehingga dia akan dapat bertindak secara profesional sebagai petugaspemolisian komuniti. |