ABSTRAK Pemberian kredit oleh bank merupakan peran bank dalam menggerakkan motorperekonomian. Bank merupakan lembaga yang menghimpun dana dari danmenyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit, baik peroranganmaupun badan usaha. Kepercayaan merupakan unsur penting dalam pemberiankredit karena rentan terhadap risiko macet. Bank dituntut untuk menerapkanprinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, antara lain harus dilakukan denganperjanjian tertulis (sering disebut perjanjian kredit). Umumnya, bank telahmenetapkan sepihak syarat dan kondisi kredit. Lantaran ditetapkan sepihak,perjanjian kredit rentan terhadap klausula yang tidak sesuai dengan ketentuan.Walaupun bank sudah menetapkan klausula jaminan dan asuransi, ditemukan jugaklausula tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris ketika debiturmeninggal dunia yang kemudian mendorong Penulis untuk menulis tesis ini.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan data bersumber daristudi kepustakaan serta disajikan secara evaluatif-analitis untuk menjawabkeberlakukan klausula menurut KUH Perdata. Penerapan klausula tanggungjawab ahli waris untuk membayar utang pewaris dalam perjanjian kreditmenimbulkan beberapa persoalan yuridis, baik dari perspektif Hukum Warismaupun Hukum Perjanjian. Klausula tersebut tidak mengikat ahli waris secarahukum karena merupakan hak sepenuhnya dari ahli waris untuk menerima ataumenolak tanggung jawab tersebut. Persoalan yuridis lain muncul dari perspektifHukum Perusahaan kalau debitur merupakan Perseroan Terbatas (PT). Hubunganhukum antara PT dan direktur berbentuk perwakilan sehingga perbuatan hukumdirektur menjadi tanggung jawab PT. Ketidakhati-hatian bank dalam inimenyebabkan klausula tersebut tidak mengikat secara hukum karena tidak sesuaidengan undang-undang. ABSTRACT Providing credit is one of the active roles of commercial banks in driving themotor of our economy. Bank is an intermediary agent that collects funds from thepublic and then transfers the funds in the form of credits, either to individuals orbusinesses. Due to credit risk arising from the borrower uncertainty in the futureto meet its obligations, trust is one of the most important element in the process ofgranting a loan. Therefore, banks are required to comply with the credit guidanceunder Banking Act, namely to enter a written agreement, often called creditagreement, prior to granting the loan. It is a common practice that bank as alender has unilaterally set the terms and conditions applicable to the creditagreement. Hence, the credit agreement clauses are prone to be not in accordancewith applicable law. Unsatisfied with the collateral and insurance clauses in thecredit agreement, additionally the bank is trying to secure its interest by puttingthe heir?s liability clause to pay off the debt into effect on account of the debtordeath which encourages the author to complete this thesis. This research isconducted by using a normative legal perspective based on the library researchand presented by evaluative analysis to examine the clause validity according toIndonesian Civil Code. In general, this research concludes that heir?s liabilityclause to pay off the debts in the banking credit agreement is not legally bindingclause to the parties thereto as considered against the basic principles ofinheritance and contract laws. In addition, bank should be aware that a corporatebody, in this case Limited Liability Company, has a separate legal entity thus hasliabilities that are distinct from those of its directors. Therefore, heir?s liability isalso not applicable to the corporate entity or legally binding to its directors. |