ABSTRAK Dengan adanya permasalahan tentang masih dikontrolnya ruang udara Indonesiaoleh FIR asing khususnya di atas kepulauan Riau dan Natuna oleh FIR Singapuraberdasarkan perjanjian yang dibuat oleh Indonesia dan Singapura tahun 1995,dimana kemudian dengan telah dimilikinya kemampuan baik di bidang teknologimaupun SDM maka Indonesia berkeinginan untuk mengambil alih kontrol FIRtersebut sebagai bangsa yang berdaulat dan juga sbg pelaksanaan dari undangundang.Terkait dengan hal itu, perlu ditinjau lebih lanjut mengapa Indonesiamemandang perlu untuk mengambil alih kontrol FIR di atas kepulauan Riau danNatuna dari pihak Singapura serta hambatan-hambatan yang dihadapi pihakIndonesia dalam mewujudkan kehendaknya tersebut. Namun sesuai dengansalah satu klausul dalam perjanjian (Article 6) bahwa selama pihak Singapuramelakukan pengontrolan di wilayah Indonesia maka Pemerintah Singapura atasnama Pemerintah Indonesia memungut Route Air Navigation Services (RANS)Charges, dan hasilnya akan diserahkan ke pemerintah Indonesia. Dari adanyapendapatan yang diperoleh Negara tersebut maka hal ini menjadi salah satusumber pendapatan Negara berupa PNBP. Namun demikian, dengan adanyaRANS Charges tersebut.menimbulkan implikasi terhadap Indonesia terkait upayapengambilalihan pelayanan navigasi penerbangan pada FIR Singapura di ataskepulauan Riau dan Natuna berdasarkan perjanjian Indonesia Singapura Tahun1995. ABSTRACT With the problems about still is still uncontrollable air space Indonesia by foreignFIR, especially above the Riau Islands and Natuna by the Singapore FIR basedon agreements made by Indonesia and Singapore in 1995, which then has theability to have both in the field of technology and human resources, Indonesiadesirous to take over FIR control as a sovereign nation and also as theimplementation of the Act. Related to this matter, need to be reviewed further,Indonesia necessary to take over control FIR above Riau Islands and Natuna fromthe Singapore and the obstacles faced by Indonesia in realizing against his will.However according to one clause in the agreement (Article 6) that during theSingapore authorities in the area of controlling in Indonesia, the Government ofSingapore on behalf of the Government of Indonesia picked up Route AirNavigation Services (RANS) Charges, and the results will be submitted to thegovernment of Indonesia. Of the State earned income it becomes a source ofState revenue in the form of non-tax revenues. However, with the existence ofRANS , give rise to that implication charges against Indonesia?s takeoverattempts on the air navigation services in the Singapore FIR above Riau islandsand Natuna based on agreement Indonesia Singapore 1995. |