:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Penalaran hukum putusan mahkamah konstitusi dalam pengujian undang- undang yang diuji lebih dari sekali (studi atas putusan mahkamah konstitusi tahun 2003?2010) = legal reasoning of constitutional court decisions in the review of law which is reviewed more than once (study on the constitutional court decisions year 2003?2010)

Rafiuddin; Fatmawati, supervisor; Heru Susetyo, examiner; Satya Arinanto, examiner ([Publisher not identified] , 2012)

 Abstrak

ABSTRAK
Mahkamah Konstitusi diberi kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang
putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Sifat final
putusan Mahkamah Konstitusi ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yakni langsung
memperoleh kekuatan hukum sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat
ditempuh. Oleh karena itu, terkait dengan putusan pengujian konstitusionalitas undang-undang
berlaku ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 60 UU MK, yaitu terhadap materi
muatan ayat, pasal, dan/atau bagian dalam undang-undang yang telah diuji, tidak dapat
dimohonkan pengujian kembali. Namun dalam praktiknya terdapat beberapa ketentuan
undang-undang yang diuji lebih dari sekali oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan, ada yang
diputus berbeda dari putusan sebelumnya. Meski demikian, putusan-putusan Mahkamah
Konstitusi relatif bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini menjadi menarik untuk diketahui,
alasan hukum apa yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian kembali
undang-undang yang pernah diuji serta metode penalaran hukum apa yang digunakan dalam
putusan-putusannya. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan
komparatif, tesis ini menjelaskan dua hal. Pertama, alasan hukum yang digunakan Mahkamah
Konstitusi dalam pengujian undang-undang yang sudah pernah diuji. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa perbedaan alasan permohonan menjadi alasan hukum bagi Mahkamah
Konstitusi untuk menguji kembali undang-undang yang pernah diuji. Dalam tesis ini,
perbedaan alasan permohonan diketahui melalui perbandingan antara perkara yang diputus
terdahulu dengan perkara yang diputus kemudian. Kedua, metode penalaran hukum putusan
Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang yang diuji lebih dari sekali. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menggunakan metode penalaran
hukum yang tidak selalu sama dalam memutus perkara yang satu dengan perkara yang lain.
Tesis ini memberikan perbandingan metode penalaran antara ketentuan yang diuji terdahulu
dengan ketentuan yang diuji kemudian. Selain itu, diperbandingkan pula penggunaan masingmasing
metode penalaran hukum terhadap perkara-perkara yang diuji dan diputus lebih dari
sekali oleh Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan.

ABSTRACT
Constitutional Court is conferred with the Authority at the first and final level of which the
decision is final to review law against the 1945 Constitution. The final nature of Constitutional
Court Decision is confirmed in the Elucidation of Article 10 Paragraph (1) Law No. 24 Year
2003 on Constitutional Court (CC Law) which is legally binding after being announced and no
other legal remedies can be pursued. Therefore, in relation to the decision on the
constitutionality review of law article 60 of CC Law applies which says application for
repeated review against material content of sub articles, articles, and/or parts of law which
have been reviewed can not be re-filed. But in practice there are several provisions of law
which are reviewed more than once by the Constitutional Court. Even some are decided
differently from the previous ones. However, Constitutional Court decisions relatively can be
accepted by the public. It becomes interesting to find out what legal reasons used by the
Constitutional Court in conducting re-review of laws which have been previously examined
and what methods of legal reasoning applied in its decisions. Through juridical normative
research method with comparative approach, this thesis explains two things. First, legal
reasons used by the Constitutional Court in revieweing a law that has been previously
examined. The result of this research shows that the diffrence in the reasons of the petition
serves as legal reasons for the Constitutional Court to review again the law that has been
reviewed. In this thesis, the different reasons of the petition are identified by comparing the
cases decided earlier and the ones decided later. Second, methods of legal reasoning of the
Constitutional Court decision in the review of law that has been formerly examined. Result of
this research denotes that Constitutional Court applied methods of legal reasoning which are
not always the same in deciding one case and another. This thesis provides comparison of
methods of reasoning between legal provisions reviewed earlier and the ones reviewed later.
Besides, the application of each method of legal reasoning in cases reviewed and decided
more than once by the Constitutional Court as a whole is also compared.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T30966
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 290 pages : illustration ; 30 cm. + Appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T30966 15-19-338498123 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20306102