ABSTRAK Mahkamah Konstitusi diberi kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yangputusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Sifat finalputusan Mahkamah Konstitusi ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yakni langsungmemperoleh kekuatan hukum sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum lain yang dapatditempuh. Oleh karena itu, terkait dengan putusan pengujian konstitusionalitas undang-undangberlaku ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 60 UU MK, yaitu terhadap materimuatan ayat, pasal, dan/atau bagian dalam undang-undang yang telah diuji, tidak dapatdimohonkan pengujian kembali. Namun dalam praktiknya terdapat beberapa ketentuanundang-undang yang diuji lebih dari sekali oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan, ada yangdiputus berbeda dari putusan sebelumnya. Meski demikian, putusan-putusan MahkamahKonstitusi relatif bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini menjadi menarik untuk diketahui,alasan hukum apa yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian kembaliundang-undang yang pernah diuji serta metode penalaran hukum apa yang digunakan dalamputusan-putusannya. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatankomparatif, tesis ini menjelaskan dua hal. Pertama, alasan hukum yang digunakan MahkamahKonstitusi dalam pengujian undang-undang yang sudah pernah diuji. Hasil penelitian inimenunjukkan bahwa perbedaan alasan permohonan menjadi alasan hukum bagi MahkamahKonstitusi untuk menguji kembali undang-undang yang pernah diuji. Dalam tesis ini,perbedaan alasan permohonan diketahui melalui perbandingan antara perkara yang diputusterdahulu dengan perkara yang diputus kemudian. Kedua, metode penalaran hukum putusanMahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang yang diuji lebih dari sekali. Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menggunakan metode penalaranhukum yang tidak selalu sama dalam memutus perkara yang satu dengan perkara yang lain.Tesis ini memberikan perbandingan metode penalaran antara ketentuan yang diuji terdahuludengan ketentuan yang diuji kemudian. Selain itu, diperbandingkan pula penggunaan masingmasingmetode penalaran hukum terhadap perkara-perkara yang diuji dan diputus lebih darisekali oleh Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. ABSTRACT Constitutional Court is conferred with the Authority at the first and final level of which thedecision is final to review law against the 1945 Constitution. The final nature of ConstitutionalCourt Decision is confirmed in the Elucidation of Article 10 Paragraph (1) Law No. 24 Year2003 on Constitutional Court (CC Law) which is legally binding after being announced and noother legal remedies can be pursued. Therefore, in relation to the decision on theconstitutionality review of law article 60 of CC Law applies which says application forrepeated review against material content of sub articles, articles, and/or parts of law whichhave been reviewed can not be re-filed. But in practice there are several provisions of lawwhich are reviewed more than once by the Constitutional Court. Even some are decideddifferently from the previous ones. However, Constitutional Court decisions relatively can beaccepted by the public. It becomes interesting to find out what legal reasons used by theConstitutional Court in conducting re-review of laws which have been previously examinedand what methods of legal reasoning applied in its decisions. Through juridical normativeresearch method with comparative approach, this thesis explains two things. First, legalreasons used by the Constitutional Court in revieweing a law that has been previouslyexamined. The result of this research shows that the diffrence in the reasons of the petitionserves as legal reasons for the Constitutional Court to review again the law that has beenreviewed. In this thesis, the different reasons of the petition are identified by comparing thecases decided earlier and the ones decided later. Second, methods of legal reasoning of theConstitutional Court decision in the review of law that has been formerly examined. Result ofthis research denotes that Constitutional Court applied methods of legal reasoning which arenot always the same in deciding one case and another. This thesis provides comparison ofmethods of reasoning between legal provisions reviewed earlier and the ones reviewed later.Besides, the application of each method of legal reasoning in cases reviewed and decidedmore than once by the Constitutional Court as a whole is also compared. |