:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Tanggungjawab produsen/plaku usaha terhadap kerugian konsumen dalamtranaksi elektronik (E comerce) ditinjau dari perlinungan konsumen

Simanjuntak, Mara Tulus Maruba; (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Penggunaan media internet telah meluas ke bidang bisnis dan perdagangan, sehingga memunculkan sistem perdagangan secara elektronik. Dilihat dari segi transaksinya, perdagangan secara elektronik dikelompokkan menjadi dua segmen, yaitu bisnis ke bisnis (B2B) dan bisnis ke konsumen (B2C).
Saat ini, penggunaan internet di Indonesia tidak lagi terbatas pada pemanfaatan informasi, melainkan juga digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi jual beli secara elektronik khususnya pada segmen bisnis ke konsumen (B2C). Penelitian ini akan dibatasi pada persoalan perlindungan konsumen dalam jual beli secara elektronik pada segmen bisnis ke konsumen(B2C), sebab Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU No 8 Tahun 1999 sebagai peraturan induk perlindungan konsumen di Indonesia.
Aspek hukum perlindungan konsumen terutama pada perlindungan terhadap hak-hak konsumen saat ini merupakan suatu perhatian yang mendapat tanggapan secara global, terutama bagi negara-negara yang mengaktualisasikan e-commerce ini sebagai bagian dari proses perdagangan. Perhatian ini cukup ditekankan mengingat telah banyaknya kasus yang menyebabkan terlanggarnya hak-hak konsumen dalam transaksi e-commerce.
Struktur hubungan hukum terbentuk oleh beberapa perjanjian yang saling terpisah akan tetapi berjalan secara bersamaan pada saat transaksi terjadi. Struktur hubungan hukum ini melibatkan beberapa pihak yaitu penjual, pembeli(konsumen), bank, media yang digunakan untuk melakukan transaksi.
Hubungan hukum yang terjadi antara konsumen dan produsen merupakan hubungan hukum perdata yang bersifat khusus, karena hubungan hukum tersebut dilakukan dengan menggunakan media khusus yaitu media elektronik dan transaksi tersebut dilakukan di ruang mayantara(cyberspace).
Perlindungan hukum yang dibutuhkan oleh konsumen adalah perlunya perlindungan hukum terhadap data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti, serta tanggung jawab produsen atau pelaku usaha. Tanggung jawab produsen dalam e-commerce sama dengan tanggung jawab produsen didalam dunia nyata. Saran yang diberikan adalah perlunya itikad baik dari semua pihak yang terlihat dalam perdagangan secara elektronik dan perlu adanya peraturan khusus yang mengatur tentang transaksi e-commerce.

The use of internet media have been spread widely in business and trade, so that appears the trading system in electronic. Viewed of the kind of transaction, the electronic commerce is grouped into two segments: business to business(B2B), and business to consumen (B2C). Recently, the use of internet in Indonesia is not only limited on the use of information, but also used as a media to do a commercial transaction include transaction of electronic commerce, particularly on the segment of business to consumen (B2C), because Indonesia had a Consumers Protection Act Number 8, 1999 as the principal regulation of consumers protection in Indonesia.
Aspects of consumer protection laws, especially the protection of consumer rights is now a concern that gets global response, especially for countries that actualize the e-commerce as part of the trade. This concern is emphasized enough considering the number of cases that have led to violations of consumer rights in e-commerce transactions.
The legal relationship structure formed by several agreements which are separated, however, they run together of transaction. The legal relationship structure involved several sides such as sellers(producers), consumers(buyers), banks and transaction media. The legal relationship occurred between consumer and producer is a civil law relationship that is special, because the legal relationship is done by using special media that is electronic media and the transaction is done in cyberspace.
The legal protection needed by consumer is the legal protection on privacy rights and the use of digital signature as an evidence, and the producer responsibility or business. Producer responsibility in ecommerce the same as producer responsibility in the real world. The suggestion provided is, it is necessary to have a good faith from all side involved in electronic commerce. And it is necessary to have a special regulation that rules about e-commerce transaction.

 Metadata

No. Panggil : T30417
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : viii, 115 hlm.;28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T30417 15-19-475421451 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20306625