Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type computer (rdamedia)
Carrier Type online resource (rdacarrier)
Physical Description xiv, 113 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Concise Text
Holding Institution Universitas Indoensia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S-Pdf 14-19-868738930 WEEDING
No review available for this collection: 20306995
 Abstract
ABSTRAK
Undang-undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan merupakan jenis pajak kebendaan baru yang diharapkan, dalam jangka panjang, dapat menegakkan kemandirian pembangunan daerah dan dalam membiayai pengeluaran negara dan dimana selama ini sumber penerimaan daerah didominasi oleh sumber yang berasal dari bantuan dan sumbangan Pemerintah Pusat, tujuan tersebut diharapkan aapat tercapai dengan mewujudkan keikutsertaan dan kegotongroyongan seluruh lapisan masyarakat. Hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagian besar diserahkan kepada Pemerintah Dati II tempat obyek pajak tersebut berada, yang akan digunakan untuk pembangunan daerah yang bersangkutan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan perlu diupayakan agar sesuai dengan potensi daerah bersangkutan, untuk itu perlu dilakukan perencanaan penerimaan Pajak Esumi dan Bangunan dengan secermat mungkin. Perencanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dibuat oleh Kantor Pusat Direktorat PBB berdasarkan usulan yang dibuat oleh Kantor Pelayanan PBB serta perhitungan collection rate per jenis obyek sesauai data yang ada di Kantor Pusat. Dari hasil perhitungan tersebut, Kantor Pelayanan PBB akan menerima break down rencana penerimaan per jenis obyek pajak, per Dati I dan per Kantor Pelayanan. Pengalaman dan pengetahuan tentang potensi PBB suatu daerah berguna untuk menetapkan rencana penerimaan PBB yang realistis dan dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan PBB daerah yang bersangkutan. Perkiraan tentang potensi PBB dapat dilakukan dengan cara pendekatan dari segi administrasi perpajakan dan dari segi ekonomi. Untuk Kabupaten Karawang potensi PBB lebih ditentukan dari kemampuan administrasi perpajakannya. Data tentang obyek maupun subyek PBB merupakan unsur penting untuk mengetahui besarnya potensi suatu daerah, dan hal ini merupakan tugas utama seksi Pendataan dibantu oleh seksi-seksi lainnya. Keadaan pegawai yang memadai, baik dari segi jumlah dan mutunya, sangat diperlukan dalam usaha menggali potensi yang ada.