PT. X adalah perusahaan pelayaran, yang pada tahun 2003 sudah menerapkan International Safety Management (ISM) Code, namun kejadian kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kerusakan peralatan kritis masih saja terjadi. Hal ini tentunya bertentangan dengan tujuan ISM Code. Pengawasan yang sudah dilakukan oleh internal dan eksternal pengawas, tidak dapat menekan jumlah kecelakaan, khususnya yang diakibatkan kerusakan peralatan kritis. Lemahnya pengawasan berpengaruh terhadap tidak berjalannya penerapan ISM Code aturan 10 mengenai perawatan kapal dan perlengkapannya khususnya untuk peralatan penting. Lemahnya pengawasan dikarenakan ketidaksesuainya kualifikasi pengawas, jumlah SDM pengawas, cara pengawasan, anggaran pengawasan, prosedur pengawasan dan peralatan pengawasan pada pengawas internal dan eksternal. PT. X is local shipping company, since 2003 have certified and implemented the International Safety Management (ISM) Code, but the vessel incident that resulted from critical equipment still occurred. It?s different with the objective of ISM Code. The controlling that conducted by the inspector both internally and externally can?t prevent the vessel incident especially that resulted from the critical equipments. The lacks of controlling can affected the implementation of the ISM Code clause 10, regarding ship maintenance and equipments, especially to the critical equipments. The nonconformity of the qualification, number, system, budget, procedures and the material or equipments of the inspector both internally and externally caused lack of controlling. |