:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan hukum anak luar kawin = Implication of the constitutional court ruling nimber 46/PUU-VIII/2010 on the legal position of children outside of marriage in indonesia

Nastaina Dewi Risanty Malik; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Rosa Agustina, examiner; Widodo Suryandono, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T31019
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 66 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T31019 15-18-323446812 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20307928