Penerapan Diskresi Polisi dalam Pelaksanaan Pasal 291 Ayat (1) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: (Studi Kasus Yogyakarta)
Yogie Rahardjo;
Eva Achjani Zulfa, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Surastini Fitriasih, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)
|
Diskresi polisi merupakan suatu kewenangan untuk bertindak atas penilaiansendiri yang berdasarkan kepentingan umum. Diskresi polisi diatur dalam Pasal18 Ayat (1) UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RepublikIndonesia. Salah satu fenomena dilaksanakannya diskresi polisi yaitu dalampenerapan Pasal 291 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan terhadap abdi dalem di Yogyakarta. Meskipun telah lamadilaksanakan, namun perlu dianalisa apakah tindakan polisi di Yogyakartatersebut benar-benar termasuk diskresi polisi. Jika termasuk diskresi polisi, makaapa syarat-syarat untuk dapat dilaksanakannya diskresi polisi tersebut dan apakahdiperlukan suatu dasar hukum yang khusu untuk emngaturnya. Analisa inidiperlukan mengingat bahwa adanya perbedaan pemahaman mengenai diskresipolisi antara masing-masing anggota kepolisian dan kurang jelasnya definisimengenai diskresi polisi yang diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2002 tentangKepolisian Negara Republik Indonesia. Abstract Police discretion is an authority to act upon own judgeent based on the commoninterest. Police discretion arranged in Article 18 Subsection (1) The Act ofRepublic of Indonesia No. 2 Year 2002 about Republic of Indonesia State Police.One of the phenomena of police discretion is in the application of Article 291Subsection (1) The Act of Republic of Indonesia No. 22 Year 2009 about Trafficand Public Transportation against ?abdi dalem? in Yogyakarta. Even though it haslong been implemented, but it needs to be analysed whwter the police action inYogyakarta is really including police discretion. If it is including police discretionthen wahat the conditions for such applicated police discretion and wheter it needsa special legal basis that arranged it. The analysis is necessary considering thatthere is difference in understanding the definition of police discretion and there isan obscurity of police discretion definition that araanged in The Act of Republicof Indonesia No. 22 Year 2002 about Republic of Indonesia State Police. |
|
No. Panggil : | T31037 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 127 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T31037 | 15-24-18526471 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20308013 |