Aspek hukum penggunaan agen dalam kegiatan branchles banking di perbankan Indonesia
Nurtjipto;
Rosa Agustina, examiner; Sitompul, Zulkarnain, examiner; Yunus Husein, supervisor
([Publisher not identified]
, 2012)
|
ABSTRAK Branchless Banking atau dalam terjemahan bebas berarti Perbankan TanpaCabang, merupakan kegiatan baru dalam industri perbankan yang manamasyarakat dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantorBank. Salah satu kegiatan Branchless Banking adalah penggunaan Agen, yangmana calon nasabah dapat membuka rekening Bank tanpa harus mendatangikantor Bank dan dapat melakukan transaksi perbankan cukup di Agen. BranchlessBanking termasuk penggunaan Agen dalam kegiatan Branchless Bankingmemiliki potensi besar dalam meningkatkan fungsi perbankan sebagai lembagaintermediasi khususnya distribusi layanan keuangan untuk masyarakat kurangmampu maupun masyarakat yang berada di daerah terpencil yang tidak terjangkauoleh kantor-kantor Bank. Penggunaan Agen dalam kegiatan Branchless Bankingdi Indonesia belum berkembang sebagaimana di Negara lain. Oleh karena ituPenulis akan membahas aspek hukum penggunaan Agen dalam kegiatanBranchless Banking di Perbankan Indonesia dikaitkan dengan ketentuanperundang-undangan yang berlaku dan kebijakan penggunaan Agen dalamkegiatan Branchless Banking ke depan. ABSTRACT Branchless Banking refers to the activity of banking without the use of bankbranch offices. Such is a new activity in the banking industry in which people canconduct banking transactions without having to come to bank offices. A majorcharacteristic of Branchless Banking is the use of Agents. With the use of theseagents, prospective customers can open a bank account and perform bankingtransactions without being present at the bank. The use of Agents in BranchlessBanking activities have great potential in improving the banking industry?sfunction as intermediary institutions, particularly the distribution of financialservices to poor communities and communities in remote areas not reached by thebank office networks. The use of Agents in Branchless Banking activities inIndonesia has not developed as advanced as in other countries. With the above asbackground, I will discuss the legal aspects of the use of Agents in BranchlessBanking activities in Indonesian Banking in relation to the banking laws and BankIndonesia?s policies?as the competent authority in banking regulation andsupervision?and its stance to Branchless Banking activities. |
|
No. Panggil : | T31134 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2012 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 97 pages:ilustration;28 cm+appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T31134 | 15-18-651625674 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20308130 |