ABSTRAK Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum adalah Kegiatanmenyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adilkepada pihak yang berhak. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitisdengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian iniUndang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tidak memberikan jaminan perlindunganhukum bagi pemegang hak atas tanah, baik dari mekanisme pembebasan tanah,maupun dari manipulasi makna ?kepentingan umum? telah menyebabkanpemerintah memiliki catatan buruk dalam pengaturan pengadaan tanah. DalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 2012 ini sangat otoriter dan memungkinkanNegara mengabaikan penegakan, perlindungan dan penghormatan terhadap hakasasi warga Negara, sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 huruf h ayat 4, bahwasetiap orang orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebuttidak boleh diambil secara sewenang-wenang dan harus diimbangi dengan gantikerugian. Ganti kerugian tersebut selain pembayaran dengan nilai uang juga harusdapat memberikan kelangsungan hidup yang lebih baik dari tingkat kehidupansosial ekonomi sebelum terkena pengadaan tanah, sehingga menghasilkan suatuganti rugi yang seimbang. ABSTRACT Land acquisition for the development public interest to provide land by means ofgiving compensation. This study analyzed by descriptive analysis using a juridicalnormative approach. From the results of this study Law Number. 2 of 2012doesn?t give guarantee and legal protection for the title rights, both from themechanism of the land acquisition, and the manipulation intrensleting the costthe government not having good record in stipulating and acquisition. This can beconcquered public interest has to voluntary and mandatory way. but theimplementation is carried out by way of intimidation, terasment, and threats andother form. In Law No. 2 of 2012 was very authoritarian and allows the State toignore the enforcement, protection and respect for citizen rights, as stipulated inArticle 28 paragraph 4 letter h, that everyone has the right to private property andproperty rights are not be taken arbitrarily and should be offset by compensation.In addition to compensation payments with a value of money should also be ableto provide a better survival than the level of social and economic life before it hitland acquisition, resulting in a balanced compensation. |