:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Perlindungan informasi manajemen hak pencipta (rights management information) : studi perbandingan hukum ketentuan informasi manajemen hak pencipta di Amerika Serikat dan Indonesia = The Protection of rights management information : a comparative legal study on rights management information provisions of United States of America and Indonesia

Moch. Zairul Alam; Brian Amy Prastyo, supervisor; Agus Sardjono, examiner; Edmon Makarim, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Perkembangan teknologi digital dan internet selain membawa manfaat bagi pencipta bagaimana suatu ide diekspresikan dalam bentuk ciptaan digital juga menimbulkan adanya bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta baru terkait ciptaan digital. Hal ini semakin menegaskan perlunya penggunaan sarana teknologi sebagai alat perlindungan dan pencegahan pelanggaran hak cipta atas karya digital. Bentuk perlindungan dengan menggunakan cara atau sarana teknologi atas karya digital perlu mendapatkan legitimasi hukum, sehingga pada tahun 1996 diadakan WIPO Diplomatic Conference yang membahas bentuk perlindungan baru atas karya digital, sebagai tambahan dari apa yang sudah diatur dalam Bern Convention. Salah satu hal penting dalam WIPO Copyright Treaty (WCT) adalah diaturnya larangan atas tindakan pembobolan (circumvention) dalam pasal 11 atas teknologi proteksi atas ciptaan (technological protection measures), dan juga larangan tindakan pengubahan/peniadaan identitas digital dari suatu ciptaan (rights management information-RMI) dalam pasal 12, sebagai mekanisme proteksi ganda (double protection) atas ciptaan. Uni Eropa dan terutama Amerika Serikat merupakan penggagas utama kebutuhan perlindungan atas karya digital. Sebagai bentuk harmonisasi ketentuan hak cipta atas ditandatanganinya WCT oleh negara peserta, maka baik AS dan Indonesia menerjemahkan aturan tentang RMI pada ketentuan masing-masing negara. Studi ini mencoba menjelaskan dengan metode perbandingan hukum bagaimana aturan tentang RMI dalam WCT diterapkan dalam Digital Millenium Copyright Act 1998 di AS dan UU No.19 tahun 2002 di Indonesia, dimana ternyata ada perbedaan variasi dan corak pengaturan ketika diterjemahkan dalam legislasi nasional. Perbedaan tersebut tercermin dalam 5 (lima) hal : sistematika pengaturan, definisi pengaturan, tindakan yang dilarang, sanksi, serta pengecualian/pembatasan. Dalam Pasal 25 UUHC tercermin bahwa selain pengaturannya tidak sesuai dengan konsep dalam RMI dalam WCT juga terdapat perbedaan yang menonjol apabila dibandingkan dengan pengaturan di AS. Perbedaan-perbedaan tersebut diharapkan menjadi masukan yang berarti bagi arah perumusan ketentuan RMI pada ketentuan UU Hak Cipta di Indonesia pada masa yang akan datang.

Development of digital technology and the internet is not only bringing benefits to the creator of how an idea is expressed in the form of digital works, but also gave rise to new forms of copyright infringement related to new digital creation. This further confirms the need to use technology as a means of protection and prevention of copyright infringement on digital works. Form of protection by using a method or means of digital technology on the works seeks to get legal legitimacy, so that in 1996 WIPO Diplomatic Conference held to discuss new forms of protection for digital works, as an addition to what is already regulated in the Berne Convention. One of the important point in WIPO Copyright Treaty (WCT) is arrangement of banning on acts of circumvention as regulated in Article 11 on technological protection measures, and also bans the alteration action / removal of digital identity of a works (rights management information -RMI) in chapter 12, as a double mechanism protection of works. The European Union and especially the United States is the main initiator for enhance and develop the protection of digital works. As a form of harmonization of the provisions of the copyright as legal consequence for the signing of the WCT by participating countries, the U.S. and Indonesia both translate the rules of the RMI to the provisions of each country. This study attempts to explain how the rules of the RMI in the WCT were interpreted in the Digital Millennium Copyright Act 1998 (DMCA) in the U.S. and Act 19 of 2002 in Indonesia, where there were differences in variety and style settings when it translated into national legislation. Differences are reflected in the 5 (five) things: a systematic arrangement, the definition of regulation, provision which prohibited acts, penalties, and exclusion / limitation. UUHC as reflected in Article 25 reveals that the arrangements do not fit with the concept of the RMI in the WCT also there is a difference that stands out when it compared to the U.S DMCA. These differences are expected to be a significant input for the formulation of the provisions of the RMI in developing better Indonesian Copyright Law in the future.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T31076
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 110 pages ; illustration; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T31076 15-18-650984122 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20308428