Penelitian ini membahas mengenai kontroversi yang terjadi pada lapangan minyak Blok Cepu di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat. Kontroversi yang terjadi adalah penandatanganan kerjasama dengan ExxonMobil dan penunjukkan oleh Pemerintah Indonesia kepada ExxonMobil sebagai operator utama dalam pengelolaan Blok Cepu. Pemerintah lebih menunjukkan keberpihakan kepada perusahaan multinasional asing daripada kepada perusahaan minyak negara, Pertamina. Untuk menjawab pertanyaan tersebut peneliti menggunakan empat konsep yang saling terkait satu sama lain, yaitu roving bandit dan stationary bandit, institusi, perusahaan multinasional, dan daya tawar politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat dikategorikan secara tegas dalam kedua tipe tersebut, melainkan terdapat irisan diantara keduanya, dan daya tawar politik Indonesia rendah, sehingga Indonesia cenderung menuruti kemauan pihak asing. This research explains controversy happened on Cepu Oil Field in border if East Java and West Java, Indonesia. The Government of Indonesia signed production sharing contract and awarded ExxonMobil as main operator on Cepu Oil Field. Government of Indonesia tends on the side multinational corporation than with Pertamina as Indonesia national oil Company. Answering the question this research uses four concepts which they connected each other; roving bandit and stationary bandit, institution, multinational corporation and political bargaining. The research shows that Government of Indonesia not both as stationary bandit or roving bandit but they have sheet, and Indonesia political bargaining power is weak. So that Indonesia tends to follow multinational corporation will. |