Tinjauan hukum terhadap Rumah Sakit berbentuk unit usaha PT Persero Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Rumah Sakit = Legal review of business unit Hospital of State Owned Limited Liability Company Under Limited Liability Company Act and Hospital Act
Kartika Putri;
Yetty Komalasari Dewi, supervisor; Wahyu Andrianto, supervisor; Miftahul Huda, examiner; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner
(Universitas Indonesia, 2012)
|
ABSTRAK Saat ini, terdapat rumah sakit berbentuk unit usaha yang didirikan dandikelola oleh BUMN seperti Persero (PT Persero) yang jika dikategorikanmenurut peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan rumah sakit,tergolong sebagai rumah sakit swasta. Namun, rumah sakit berbentuk unit usahamemiliki permasalahan seperti masalah penentuan pihak-pihak rumah sakit yangakan bertanggung jawab kepada pasien, masalah eksistensi atau keberlangsunganusaha yang tergantung pada keberadaan PT Persero dan masalah kedudukan yangsudah tidak sesuai lagi dengan amanat Undang-undang No. 44 Tahun 2009.Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit berbentukunit usaha dan upaya pemisahan tidak murni rumah sakit tersebut dari PT Perseroagar menjadi rumah sakit swasta yang mandiri. Penelitian ini menggunakanmetode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada rumah sakitberbentuk unit usaha, tanggung jawab terhadap kesalahan dokter dipikul oleh unitusaha rumah sakit, sedangkan tuntutan kerugian atas kesalahan tersebut menjaditanggung jawab PT Persero. Selain itu, terkait proses hukum pemisahan terhadaprumah sakit berbentuk unit usaha PT Persero, pemisahan tersebut harusmendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN, yang tata cara pemisahannyasesuai dengan tata cara menurut UU PT dan PP No. 27 Tahun 1998 sertamemperhatikan aspek-aspek hukum terkait ABSTRACT At the moment, there are numerous hospitals owned by state but classifiedas private hospital. However, it creates problem of liability and problems ofinexpediency with hospital act mandatary. This research examines the liability ofan hospital governed as a unit of a state-owned limited liability company and theprocess of the hospital splitting into private hospital. This research uses normativejuridical method. The result of this research shows that, the liability for doctor?swrongful act at the hospital is beard by business unit hospital, whereas theoccurred claim damages of the wrongful act is beard by the state-owned limitedliability company. With respect to the process of splitting, it must obtainedapproval from competent authority that is the Cabinet Minister of State-OwnedEnterprise first, which then the procedure of the splitting must be compatible withlimited liability company act and the state regulation No. 27/1998 as well asconcern about splitting related legal aspect |
![]() |
No. Panggil : | S42496 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2012 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resources |
Deskripsi Fisik : | xiv, 123 pages ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S42496 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20308565 |