:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Kerja sama regional dalam memberantas piracy dan Armed Robbery di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka = Regional cooperation to combat piracy and Armed Robbery in South China Sea and Malacca Strait

Ginting, Supriyanto; Adijaya Yusuf, supervisor; Melda Kamil Ariadno, supervisor; Sidik Suraputra, examiner; Hikmahanto Juwana, examiner; Warouw, Adolf, examiner; Emmy Juhassarie Ruru, examiner; Hadi Rahmat Purnama, examiner; Purba, Achmad Zen Umar, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Fokus dari skripsi ini adalah membahas mengenai kerja sama yang dilakukan oleh negara pantai dalam memberantas pembajakan di laut. Pembajakan di laut merupakan salah satu bentuk kejahatan yang cukup tua. Hukum internasional khususnya UNCLOS 1982, menyatakan bahwa pembajakan harus terjadi di laut lepas di luar yurisdiksi suatu negara. Namun demikian, saat ini berkembang bentuk pembajakan baru di mana pembajakan tidak terjadi di laut lepas melainkan di perairan pedalaman, laut teritorial, dan zona tambahan, contohnya yang ada di Selat Malaka. Selain di Selat Malaka pembajakan yang terjadi di Laut Cina Selatan sendiri masih terdapat perdebatan mengenai apakah pembajakan yang terjadi di Laut Cina Selatan masuk ke dalam pembajakan sebagaimana di maksud oleh UNCLOS 1982. Lebih lanjut, letak dari Selat Malaka dan Laut Cina Selatan yang berbatasan dengan beberapa negara pantai menimbulkan pertanyaan mengenai yurisdiksi negara manakah yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Upaya tunggal yang dilakukan oleh satu negara pantai tidak cukup untuk memberantas pembajakan dan luasnya lautan membutuhkan kerja sama dari negara-negara pantai untuk memberantas piracy dan armed robbery di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.

Focus of the research is explaining regional cooperation which conducted by littoral states to combat piracy and armed robbery. Piracy is an old time crime. International law, particularly UNCLOS 1982 emphasized that piracy shall occur in the high seas beyond jurisdiction of any states. However, in modern times, a new form of piracy appeared. New form of piracy that so called armed robbery occurred in internal water, teritorial water, contigous zone of state, for instance piracy in Malacca Strait. Meanwhile, in South China Sea itself contention still exist to determine whether piracy that occurred in South China Sea can be classified as piracy within scope of UNCLOS 1982 or not. Moreover, Location of Malacca Strait and South China Sea which adjacent to littoral states raised a question with regard to jurisdiction to solve this problem. Effort from single state is not sufficient to combat piracy in the area it goes beyond vast of the sea required littoral states to cooperate to combat piracy and armed robbery in South China Sea and Malacca Strait.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S43294
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 107 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S43294 14-17-230694166 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20311454