Analisis Perilaku Conscioua Parallelism Dalam Pembuktian Persekongkolan Tender
Kristiono Utama;
Sarjiyani, supervisor; Teddy A. Anggoro, supervisor; Kurnia Toha, examiner; Bono Budi Priambodo, examiner
(Universitas Indonesia, 2012)
|
ABSTRAK Diseluruh negara di dunia yang telah memiliki Hukum Persaingan Usaha, praktekpersekongkolan merupakan pelanggaran yang sangat sulit untuk dibuktikan. Halini dikarenakan dalam penanganan kasus-kasus persekongkolan pada umumnyapara penegak Hukum Persaingan Usaha kesulitan untuk menemukan bukti-buktilangsung (direct evidence), mengingat pada umumnya perjanjian untukbersekongkol tidak berupa perjanjian tertulis. Menyikapi permasalahan ini,muncul praktek-praktek pembuktian persekongkolan tender dengan indirectevidence oleh berbagai penegak Hukum Persaingan Usaha di negara-negara dunia.Pada prakteknya di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)bergantung kepada adanya indikasi komunikasi antar pelaku tender untukmenyimpulkan adanya persekongkolan tender. Umumnya persekongkolan tenderyang terjadi berupa price fixing oleh para peserta tender. Doktrin consciousparallelism yang sering digunakan untuk membuktikan keberadaan price fixingoleh kartel, berkembang dan melahirkan plus factors yang menjadi acuan bagiPengadilan Amerika Serikat untuk membuktikan adanya conspiracy yang timbuldari praktek kartel. Plus factors pada umumnya berbentuk indirect evidence ataucircumstantial evidence, dan berdasarkan Peraturan KPPU, indirect evidencetermasuk dalam alat bukti petunjuk. Namun disayangkan peraturan KPPU tidakmenjelaskan lebih lanjut ruang lingkup dan nilai pemnbuktian dari alat buktipetunjuk yang dimaksud, hanya disebutkan bahwa petunjuk merupakanpengetahuan Majelis Komisi yang olehnya diketahui dan diyakini kebenarannya. Abstract Throughout the country in the world who have Competition Law, conspiracy is aviolation which is is very difficult to prove. This is because the handling of casesof conspiracy in general Competition Law enforcement agencies struggle to finddirect evidence (direct evidence), given in general agreement to conspire not be awritten agreement. Addressing these issues, emerging practices of evidence ofconspiracy tender with indirect evidence by various law enforcement Competitionin the countries of the world. In practice in Indonesia, the CompetitionSupervisory Commission (KPPU) heavily rely to the indication of communicationbetween tender participants to conclude the tender conspiracy. Generally tenderconspiracy that occurred in the form of price fixing by the bidders. The doctrine ofconscious parallelism is often used to prove the existence of price fixing bycartels, developing and delivery factors plus the reference to the Court of theUnited States to prove the existence of conspiracy arising from the practice of thecartel. Plus form factors are generally indirect evidence or circumstantialevidence, and based on the Commission's Rules, indirect evidence including theevidence guide. Unfortunately the Commission rules do not explain further thescope and value of the evidence pemnbuktian clue is, simply stated that the guideis the knowledge by which the Commission is known and believed the truth. |
S 43139-Analisis perilaku-full text.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S43139 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2012 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 135 pages : illustration ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S43139 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20312408 |