:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Strategic Lawsuit Against Publik Participation dalam Hukum Perlindungan Konsumen = Strategic Lawsuit Against Public Participation in Consumer Protection Law

Aya Sofia; Henny Marlyana, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Afdol, examiner (Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan konsumen terhadap
serangan balik pelaku usaha atas penggunaan hak kebebasan berpendapat oleh
konsumen. Serangan balik tersebut dikenal dengan istilah Strategic Lawsuit
Against Public Participation (SLAPP). Di Indonesia belum memiliki peraturan
khusus mengenai perlindungan konsumen terhadap SLAPP tersebut. Karena itu,
di sini penulis mengangkat negara Amerika Serikat, khususnya negara bagian
California yang telah memiliki peraturan khusus mengenai perlindungan SLAPP
tersebut yaitu Anti-SLAPP Statute section 425.16. Penulis merasa Indonesia perlu
juga memiliki peraturan mengenai Anti-SLAPP karena sudah terdapat kasuskasus
di Indonesia mengenai pelaku usaha yang melakukan gugatan balik kepada
konsumennya karena konsumen tersebut menuntut haknya melalui mengeluarkan
pendapat di muka umum atau mengajukan gugatan kepada pelaku usaha tersebut
ke pengadilan. Dengan tidak adanya peraturan khusus mengenai Anti-SLAPP
tersebut, dikhawatirkan SLAPP tersebut dapat membungkam partisipasi publik
terhadap keikutsertaannya dalam permasalahan publik.

Abstract
This paper discusses the protection of consumers against In addition to the
meaning behind the acronym SLAPP, Strategic Lawsuit Against Public
Participation, that described as actions without substantial merit brought against
individuals or groups with the intention of silencing the opponents, interfering
with the defendants' past or future exercise of constitutionally protected rights.
Therefore, here the authors raised the United States, especially the state of
California which has had special rules concerning the protection of the Anti-
SLAPP Statute section 425.16. The author thought that Indonesia should also
have the Anti-SLAPP legislation because there have been cases in Indonesia on
businesses that make counter claim to the consumers because consumers are
demanding their rights through an opinion in public or filed a lawsuit against the
business to court. In the absence of specific regulations regarding the Anti-
SLAPP, SLAPP feared could chill public participation to participation in public
issues.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S43153
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 220 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S43153 14-17-584904101 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20312634