:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Pergeseran ajaran melawan hukum materiil ddalam tindak pidana korupsi sejak berlakunya UU No. 24 Prp Tahun 1960 hingga UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 = The Shift of Substantive law concept in corruption cases since applicability of act no. 24 in 1960 until act No. 20 in 2001 jo. act No. 31 in 1999

Dina Novita Sari; Ignatius Sriyanto, supervisor; Topo Santoso, supervisor; Surastini Fitriasih, examiner; Fachri Bey; Theodora Yuni Shah Putri, examiner (Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

ABSTRAK
Ajaran melawan hukum materiil dalam tindak pidana korupsi di Indonesia telah lama
dipergunakan dan ditemui dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penafsiran dari melawan hukum pun mengalami perkembangan dan terpengaruh dengan
konsep melawan hukum dalam hukum perdata. Permasalahan mengenai bagaimanakah
penerapan dan pergeseran ajaran melawan hukum materiil dalam Yurisprudensi
Mahkamah Agung RI khususnya kasus korupsi sejak berlakunya UU No. 24 Tahun 1960
hingga UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 menjadi pokok pembahasan
dalam penelitian ini. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung
mengalami pergeseran pandangan ajaran melawan hukum dari bentuk formil ke dalam
bentuk materiil. Bentuk materiil pun meliputi penggunaan dalam fungsi positif dan
negatif. Pada masa sekarang ini, ajaran melawan hukum materiil cenderung
dipergunakan dalam fungsinya yang positif dimana hakim juga sangat berhati-hati
menggunakan fungsi negatifnya karena tuntutan sosiologis kemasyarakatan yang
semakin besar dalam pemberatasan korupsi. Dengan demikian pendekatan yang
digunakan tidak hanya pendekatan secara hukum tetapi juga secara sosiologis.
Rekomendasi penelitian adalah pemberian batasan penggunaan fungsi positif ajaran ini
dalam kasus serta hakim harus jeli menggali nilai-nilai dalam masyarakat. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan desain deskriptif.

abstract
The using of Substantive Law Concept against corruption cases in Indonesia has long
been used and found in the Jurisprudence of The Supreme Court of The Republic of
Indonesia. This concept has been influenced by civil law concept. The application and
the shift of substantive law concept since Act No. 24 In 1960 until Act No. 20 In 2001 jo.
Act No. 31 In 1999 has became the main problems in this research. The result reveal that
The Supreme Court has shifted the view from formal law concept to the substantive law
concept. The substantive law concept used in two kind of function: positive and negative
where the judge also very careful about using negative function because of the demands
from sociological community to eradicate corruption. Thus the approach used is not only
legal approach but also sociological approach. Research recommendation is the provision
limits the use of positive function of this doctrine in the case and the judge should be
cautious explore values in the society. The methode used is the juridical normative with
descriptive design.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S43672
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii, 199 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S43672 14-17-684917358 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20312974