Berdasarkan Traktat Lisbon 2007, Uni Eropa adalah sebuah organisasi internasional yang memiliki personalitas hukum sehingga dapat melakukan hubungan hukum dengan subjek hukum internasional lain, misalnya menjadi anggota dalam organisasi internasional. Dalam hubungannya dengan negara anggota, Uni Eropa memiliki tiga jenis kewenangan, yaitu kewenangan eksklusif (pajak, kompetisi dalam pasar internal, kebijakan moneter, konservasi bagi sumber daya hayati kelautan, dan kebijakan iklan bersama), kewenangan bersama (pasar bersama, kebijakan sosial, kohesi ekonomi, sosial, dan teritorial, agrikultur dan perikanan, lingkungan, perlindungan konsumen, transportasi, jaringan trans-Eropa, energi, kebebasan, keamanan, dan keadilan, dan kesehatan publik), dan kewenangan untuk memberikan bantuan (perlindungan dan pengembangan kesehatan manusia, industri, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, perlindungan masyarakat, dan kerja sama administratif). Dalam proses untuk menjadi anggota dari organisasi internasional, maka harus ada kesepakatan dari tiga organ legislatif Uni Eropa, yaitu Council, Commission, dan European Parliament. Council merupakan organ yang memberikan izin untuk memulai negosiasi, melakukan penandatanganan, dan juga untuk menyatakan keterikatan Uni Eropa terhadap pihak ketiga. Commission merupakan organ yang memiliki wewenang untuk membuat proposal untuk mengikatkan diri dengan pihak ketiga, dan European Parliament merupakan organ yang memberikan masukan terhadap proses pengikatan diri Uni Eropa terhadap pihak ketiga. Based on Lisbon Treaty 2007, European Union is an international organization that has legal personality which enable European Union to communicate and operate with other subject of international law, including to become a member of international organization. In relation with its member states, European Union has three competences, which are exlusive comptenece (customs union, competition rules of the internal market, monetary policy, conservation of marine biological resources, and common commercial policy), share competence (internal market, social policy economic, social and territorial cohesion, agriculture and fisheries, encivornemt, consumer protection, transport, trans-European networks, enegry, area of freedom, security and justice, and common safety concerns in public health matters), and competence to support (protection and improvement of human health, industry, culture, tourism, education, vocational training, youth and sport, civil protection, and administrative cooperation). To become a member of international organization, there should be an agreement from three legislative bodies of European Union, which are Council, Commission and European Parliament. Council is an organ which authorise the opening of negotiations, authorise the signing of agreements and conclude them. Commission is an organ that submit a recommendations to open a negotiations, and European Parliament is an organ that deliver its opinion regarding a binding process of European Union upon the third party. |