Deskripsi Lengkap
| Bahasa : | ind |
| Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
| Tipe Konten : | text (rdacontent) |
| Tipe Media : | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
| Tipe Carrier : | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
| Deskripsi Fisik : | x, 71 pages : illustration ; 28 cm. + appendix |
| Naskah Ringkas : | |
| Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
| Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Ketersediaan
- File Digital: 1
- Ulasan
- Sampul
- Abstrak
| No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
|---|---|---|
| S-Pdf | 14-19-570749838 | TERSEDIA |
| Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20313506 |
Abstrak
Kekerasan merupakan bagian kenyataan masyarakat yang perlu
untuk dipahami dan dicarikan penanggulangannya. Kekerasan yang terjadi
di dalam keluarga, terutama terhadap perempuan, merupakan masalah yang
baru disadari keberadaannya setelah sekian lama dianggap sebagai bagian
dari kehidupan rumah tangga.
Stordeur dan Stille (1989) rnembagi karakteristik suami yang melainkan kekerasan kepada istrinya menjadi 6 bagian. Keenam karakteristik suami tersebut antara lain: kurangnya ketrampilan sosial, digunakannya bentuk mekanisme pertahanan diri seperti denial dan proyeksi untuk melepaskan diri dari tanggungjawab, karateristik kepribadian yang rendah diri, karakteristik lingkungan yang mendukung terjadinya serangan kepada istri, sejarah pengalaman kekerasan pada masa kecil, serta sikap suami yang menyetujui kekerasan kepada istri. Bila suami percaya bahwa penggunaan kekerasan terhadap istri dapat diterima, maka ia akan cenderung mengurangi kontrolnya terhadap perilaku kekerasan
Sementara itu, kekerasan terhadap istri yang terjadi di Indonesia juga mulai mendapatkan perhatian, namun baru sedikit yang memfokuskan diri pada suami sebagai pelaku kekerasan. Dari sini peneliti berusaha memahami suami sebagai orang yang berpotensi melakukan kekerasan terhadap istri, dengan melihat pengalaman kekerasan di dalam keluarga ketika kecil, pola kekerasan di dalam keluarga, dan hubungannya dengan sikap terhadap kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri. Peneliti berharap hasil penelitian dapat berguna sebagai bahan pertinmbangan untuk intervensi terhadap pelaku kekerasan terhadap istri.
Penelitian menggunakan kuesioner pengalaman masa kecil sebagai alat untuk mengukur kekerasan yang pemah dilakukan kedua orang lua terhadap subyek maupun dilihat subyek terjadi idantara kedua orang, tuanya ketika subyek berusia antara 3-15 tahun.
Skala sikap mengenai kekerasan suami terhadap istri disusun menggunakan 7 skala dari skala likert. Subskala terdiri dari subskala verbal langsung, subskala fisik aktif, dan subskala fisik pasif. Dasar teori yang digunakan dalam menyusun skala ini adalah bentuk-bentuk agresi dari Buss (1961). Alpha dari skala ini adalah 0,83.
Pengolahan data untuk hubungan antara pengalaman masa kecil dengan sikap dilakukan dengan korelasi Pearson Product Moment, untuk melihat apakah ada perbedaan yang signifikan antara kelompok dengan sikap positif dan kelompok dengan sikap negatif dalam hal pengalaman kekerasan masa kecil tertentu.
Hasil penelitian menunjukkan kenyataan bahwa sebagian besar subyek pernah mengalami kekerasan masa kecil oleh orangtuanya. ayah cenderung melakukan kekerasan yang lebih berat bila dibandingkan ibu. Hubungan antara sikap mengenai kekerasan suami terhadap istri dengan pengalaman masa kecil tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
Saran yang diajukan peneliti adalah memperbaiki alat penelitian, melakukan penelitian yang lebih mendalam dan dilakukan kampanye anti kekerasan.
Stordeur dan Stille (1989) rnembagi karakteristik suami yang melainkan kekerasan kepada istrinya menjadi 6 bagian. Keenam karakteristik suami tersebut antara lain: kurangnya ketrampilan sosial, digunakannya bentuk mekanisme pertahanan diri seperti denial dan proyeksi untuk melepaskan diri dari tanggungjawab, karateristik kepribadian yang rendah diri, karakteristik lingkungan yang mendukung terjadinya serangan kepada istri, sejarah pengalaman kekerasan pada masa kecil, serta sikap suami yang menyetujui kekerasan kepada istri. Bila suami percaya bahwa penggunaan kekerasan terhadap istri dapat diterima, maka ia akan cenderung mengurangi kontrolnya terhadap perilaku kekerasan
Sementara itu, kekerasan terhadap istri yang terjadi di Indonesia juga mulai mendapatkan perhatian, namun baru sedikit yang memfokuskan diri pada suami sebagai pelaku kekerasan. Dari sini peneliti berusaha memahami suami sebagai orang yang berpotensi melakukan kekerasan terhadap istri, dengan melihat pengalaman kekerasan di dalam keluarga ketika kecil, pola kekerasan di dalam keluarga, dan hubungannya dengan sikap terhadap kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri. Peneliti berharap hasil penelitian dapat berguna sebagai bahan pertinmbangan untuk intervensi terhadap pelaku kekerasan terhadap istri.
Penelitian menggunakan kuesioner pengalaman masa kecil sebagai alat untuk mengukur kekerasan yang pemah dilakukan kedua orang lua terhadap subyek maupun dilihat subyek terjadi idantara kedua orang, tuanya ketika subyek berusia antara 3-15 tahun.
Skala sikap mengenai kekerasan suami terhadap istri disusun menggunakan 7 skala dari skala likert. Subskala terdiri dari subskala verbal langsung, subskala fisik aktif, dan subskala fisik pasif. Dasar teori yang digunakan dalam menyusun skala ini adalah bentuk-bentuk agresi dari Buss (1961). Alpha dari skala ini adalah 0,83.
Pengolahan data untuk hubungan antara pengalaman masa kecil dengan sikap dilakukan dengan korelasi Pearson Product Moment, untuk melihat apakah ada perbedaan yang signifikan antara kelompok dengan sikap positif dan kelompok dengan sikap negatif dalam hal pengalaman kekerasan masa kecil tertentu.
Hasil penelitian menunjukkan kenyataan bahwa sebagian besar subyek pernah mengalami kekerasan masa kecil oleh orangtuanya. ayah cenderung melakukan kekerasan yang lebih berat bila dibandingkan ibu. Hubungan antara sikap mengenai kekerasan suami terhadap istri dengan pengalaman masa kecil tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
Saran yang diajukan peneliti adalah memperbaiki alat penelitian, melakukan penelitian yang lebih mendalam dan dilakukan kampanye anti kekerasan.