Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami.Namun dalam asas monogami ini terdapat beberapa pengecualian sehingga tidakbersifat monogami mutlak. Dalam beberapa keadaan poligami dapat dilakukan.Poligami tersebut diakui oleh undang-undang perkawinan Indonesia. Dalamkaitannya dengan poligami, timbul dua permasalahan yang akan dikaji dalampenulisan ini. Pertama, upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh seorang isteriPegawai Negeri Sipil terhadap poligami yang tidak sesuai dengan peraturanperkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil, kedua apakah pertimbangan HakimPengadilan Agama Makassar dalam Putusan No. 1098/Pdt.G/2011/PA.Mks telahsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yangdigunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metodepenelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder denganmenggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukumtersier. Dalam melakukan analisis dipergunakan metode pendekatan kualitatifyang menghasilkan sifat deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian tersebut dapatditarik kesimpulan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan seorang isteri,khususnya isteri Pegawai Negeri Sipil yang dipoligami tidak sesuai denganketentuan hukum perkawinan berlaku adalah pencegahan dan pembatalanperkawinan. Kemudian Putusan Pengadilan Agama Makassar dalam Putusan No.1098/Pdt.G/2011/PA.Mks telah sesuai dengan undang-undang dan peraturanperundang-undangan lain yang berlaku yang terkait dengan perkawinan,khususnya bagi PNS. Namun majelis hakim tidak menjadikan PeraturanPemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagai salahsatu pertimbangan hukum Abstract According to Indonesian Law of Marriage, Indonesia embracesmonogamy principle. However, in this monogamy principle there are severalexceptions resulting it to be not absolute. In many circumstances polygamy can bedone legally. Poligamy is recognized by the Act of Marriage in Indonesia. Inrelation with poligamy, then emerged two problems that will be discussed in thispaper. First, what kind of law effort that can be taken by the governmentemployee?s first wife if her husband?s polygamy is done not in accordance withthe Act of Marriage and Government Regulation No. 10 Year 1983 as revised byGovernment Regulation No. 45 Year 1990 concerning Marriage Consent andDivorce to the Government Employee. Second, whether Verdict No.1098/Pdt.G/2011/PA.Mks has already in line with the existing law and regulationsconcerning marriage. The research method used in this writing is normative legalresearh method. It uses secondary data by primary law sources, secondary lawsources, and also tertiary law sources. In analyzing the data, qualitative approachis used producing a descriptive analytical result. According to the research we canmake a conclusion that legal effort than can be done by a wife whose husband is agovernment employee and the husband conduct a polygamy that is not inaccordance with the Act of Marriage and Government Regulation No. 10 Year1983 as revised by Government Regulation No. 45 Year 1990, she can claim forprevention and cancellation of her husband?s second marriage. Beside those twothings, she can also asked for her husband to be fined. And that the Verdict No.1098/Pdt.G/2011/PA.Mks in is already in line with the existing law andregulations concerning marriage but the Judges did not include the GovernmentRegulation No. 10 Year 1983 as revised by Government Regulation No. 45 Year1990 in their law considerations |