ABSTRAK Batik Indonesia secara resmi diakui oleh United Nations Educational, Scientific,and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009 dan masuk dalam daftarrepresentatif sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Faktanya, industri kerajinanbatik di Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak berabad-abad yang lalu.Saat ini, pembinaan pada Pengrajin Batik merupakan salah satu program kerjaDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DIYSeksi UKM dan termasuk dalam kategori kegiatan informal. Namun ironisnya hinggasaat ini belum semua usaha-usaha ekonomi informal terjangkau oleh program-programpembinaan dan perlindungan yang berkesinambungan.Pengrajin Batik Tulis X merupakan salah satu UKM yang berada dibawahbinaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi D.IYogyakarta. Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan pada Pengrajin BatikTulis X, di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Oktober2011, Peneliti mendapati kondisi pembatik tulis melakukan pekerjaan membatikdalam posisi duduk dalam durasi kerja yang panjang, ± 6-8 jam per hari. Namunironisnya, ruang dan peralatan kerja (kursi, gawangan dan posisi kompor) yangdipergunakan belum ergonomis yaitu belum adanya kesesuaian denganantropometri tubuh orang Indonesia yang akhirnya mengharuskan pembatikbekerja dalam postur janggal. Dalam kurun waktu yang panjang hal ini dapatberakibat munculnya penyakit akibat kerja seperti cedera otot.Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perancangan ulang terhadapruang dan peralatan kerja bagi pembatik tulis sehingga dapat meminimalisirkemungkinan risiko-risiko kesehatan yang mungkin muncul pada kemudian haridengan berpedoman pada penerapan dimensi-dimensi tubuh antropometri orangIndonesia. Abstract United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)officially recognized Batik Indonesia in 2009, and registered under culture themes ofIntangible Cultural Heritage of Humanity. Nevertheless, batik craft industry have grownand evolved since hundred years ago.Furthermore, one of work program of Cooperation Trade Industry and SmallMedium Business Unit in Provincial Jogjakarta under Small Medium Business Section isto coach small and medium business of batik crafter, thus, it is categorized as informalactivity. Unluckily, this informal activity which related to economic empowerment hasnot been covered by sustainable coaching and protecting program from local government.Hand-drawn Batik Craft Industry X is one of small medium business activiyunder supervision of Cooperation Trade Industry and Small Medium Business UnitProvincial Jogjakarta. Based on preliminary observation Hand-drawn Batik CrafterIndustry X in District of Bantul under Provincial Jogjakarta in October 2011, researchercaptured the hand-drawn batik crafter while they worked, seating for long period 6-8hours a day. In addition, work space and work tools used (work chair, gawangan andstove) are not in ergonomic condition, means that the work station and work tools are notsuitable for body anthropometry of Indonesian people; consequently the hand-drawnbatik crafter works in awkward posture. As a result of current working condition, it mightsignificantly effect to hand-drawn batik crafter such as muscle injury.This research is aim to redesign of work station and tools by using ergonomicapproach for hand-drawn batik crafter, so that the health effect could be minimized in thelong term period; at once, work station and work tools should be adjusted with dimensionof body anthropometry of Indonesian people. |