ABSTRAK Skripsi ini membahas bagaimana praktik tindakan preventif yang dilakukan olehsuatu negara serta bagaimana pertanggungjawaban negara tersebut, sesuai denganprinsip-prinsip hukum lingkungan internasional, dalam hal terjadinya pencemaranlaut lintas batas akibat eksploitasi minyak dan gas bumi (MIGAS) lepas pantai.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakanmetode studi kepustakaan dan wawancara dengan berbagai narasumber.Pendekatan yang dilakukan adalah melalui perjanjian-perjanjian internasional(konvensi, perjanjian bilateral, perjanjian multilateral dan perjanjian-perjanjianinternasional lainnya), perbandingan, dan studi kasus. Penelitian inimenyimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip hukum lingkungan internasionalterkait hal ini sudah cukup komprehensif tertera dalam perjanjian-perjanjianinternasional, namun permasalahan muncul karena tidak semua negaramengikatkan diri terhadap perjanjian internasional tersebut dan tidak semuanegara yang mengikatkan diri ke perjanjian internasional tersebut menerapkan halyang sama dalam negara mereka masing-masing. Maka perlu dibuat perjanjianinternasional yang spesifik dan mudah diaplikasikan mengenai pencemaran lautlintas batas akibat eksploitasi MIGAS lepas pantai. ABSTRACT This thesis provides explanation on how a state implements preventive measuresand its state responsibility, pursuant to principles of international environmentallaw, in terms of cross border marine pollution caused by off-shore oil and gasexploitation. This thesis is a normative legal study with bibliographical methodand interviews. This thesis also employs conventions, a comparative approach,and a case study in its analysis. This thesis concludes that impelementation ofinternational environmental law principles regarding this topic has been quitecomprehensively attached in several conventions. However, problems arise inregards of limited participation and different approaches of implementations ineach state. Therefore, there is a need to form a more specific and generallyapplicable convention on this topic. |