Penelitian ini membahas Pajak Penghasilan Pasal 15 yang dikenakan pada perusahaan pelayaran dalam negeri. Penerapan asas cabotage yang dimulai pada tahun 2005 membawa kemajuan bagi industri pelayaran nasional. Keberhasilan penerapan asas ini membawa dampak pada penerimaan PPh Pasal 15. PPh Pasal 15 mengatur penggunaan Norma Penghitungan Khusus bagi perusahaan pelayaran dalam menghitung PPh terutang. Perubahan tarif PPh Badan pada UU PPh terbaru (UU No. 36 Tahun 2008) pun diyakini dapat berdampak pada besaran tarif PPh pelayaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan latar belakang penentuan tarif 1,2% pada tahun 1996, tarif PPh pelayaran sebenarnya dapat turun seiring dengan turunnya PPh Badan Pasal 17 UU PPh No. 36 Tahun 2008. Meskipun sisi keadilan kurang ditekankan, penggunaan Norma Penghitungan Khusus dan tarif final dirasakan sudah tepat bagi Wajib Pajak, terutama karena sisi kesederhanaannya. Selain itu, berlakunya asas cabotage dalam dunia pelayaran ternyata turut memengaruhi penerimaan PPh Pasal 15, sehingga fungsi budgetair (revenue productivity) berjalan dengan baik pada pasal ini. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya peningkatan penerimaan PPh 15 dari tahun ke tahun dari sektor industri pelayaran. This research is about Income Tax Article 15 Law No.36/2008 of national shipping company. The implementation of cabotage principle has begun on 2005, brings such an improvement for national shipping industry. One of the effect of cabotage is related to the revenue of Article 15. Article 15 contains the use of presumptive taxation for national shipping company namely Norma Penghitungan Khusus, to calculate its corporate income tax payable. The changing rate of corporate income tax on the recent income tax law (Law No.36/2008) can have effect to the rate of shipping income tax. This research uses qualitative approach and the method of data collection is depth interview and library research. The result of this research is based on the background of rates? adjustment of 1,2% at 1996, actually income tax rates can move decreasely along with corporate income tax Article 17 at Law 36/2008. Although it?s lack of equity, the use of presumptive taxation and Final rate can be considered as a right treatment for Taxpayer, especially because of its simplicity. Besides, the implementation of cabotage priciple on industry shipping can affect to income tax Art.15?s revenue. It shows us that revenue productivity is increased as cabotage principle is implemented. |