:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Analisis kedudukan dan kewenangan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) sebagai lembaga negara bantu di Indonesia = Analysis of position and authority of business competition supervisory commission as a state auxiliary body in Indonesia

Hari Prasetiyo; Fatmawati, supervisor; Mustafa Fakhri, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Skripsi ini membahas dua permasalahan utama. Pertama bagaimanakah kedudukan KPPU sebagai lembaga negara bantu dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia? Dan kedua, apa sajakah kewenangan KPPU dalam melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha di Inonesia? Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan KPPU sebagai lembaga negara bantu dengan melihat perkembangan lembaga negara bantu dalam sistem ketatanegaraan dan latar belakang pembentukkan KPPU sebagai lembaga yang diberikan kewenangan secara khusus untuk mengawasi pelaku usaha dan menyelesaikan sengketa persaingan usaha serta untuk mengetahui apakah sebenarnya yang menjadi kewenangan KPPU dan batasannya, serta mengetahui apakah memang dimungkinkan bahwa suatu lembaga dalam suatu sistem peradilan khusus dapat diberikan semua kewenangan yang pada umumnya kewenangan-kewenangan tersebut diberikan kepada lembaga yang berbeda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada pencampuran kewenangan dalam KPPU, kedudukan KPPU sendiri masih berada dibawah kewenangan kekuasaan eksekutif. KPPU sendiri merupakan lembaga non-struktural yang independen dalam melaksanakan tugasnya. Kewenangan KPPU hanya yang tercantum dalam Pasal 36 UU Antimonopili, dari kewenangan tersebut KPPU tidak memiliki kewenangan regulasi dan yudisial.
This thesis mainly discusses about two problems. First, how does the position of KPPU as state auxiliary body in Indonesian constitutional system? And second, what are the Commission?s authorities in supervising business competition in Indonesia? This research is conducted on a juridical normative method, the purpose of this research is to seek information about the question of what is KPPU competency as a state auxiliary body reminds the growing of state auxiliary body in constitutional system and the background of KPPU establishment as an organ which given a special authority to supervise business activity and business competition?s dispute resolution and to seek information of what is the real authority of KPPU and its boundaries and also to find out if it is possible an institution on special judiciary system having all of the authority which is generally are given to different institution.
The result of this research shown that in fact there is no fusion of authority in KPPU, the competency of KPPU itself is under the authority of executive power. KPPU is a nonstructural body which is independent in performing its duty. KPPU authority is set forth in Article 36 of Antimonopoly Law, based on those authorities KPPU has no regulatory and judicial authority.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S42348
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xv, 86 hlm.; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S42348 14-17-195024998 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20314808