ABSTRAK Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi, pasar modal juga berkembangpesat di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan berkembangnya pasar modalini, berkembang pula perhatian terhadap isu-isu yang terdapat di pasar modal, dimana salah satunya adalah benturan kepentingan dalam transaksi tertentu yangdiatur dalam Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1. Masalah benturan kepentinganini penting untuk diperhatikan karena mencakup perlindungan terhadap investor,terutama pemegang saham minoritas yang suaranya tidak banyak berpengaruhdalam suatu transaksi, dan pada akhirnya sering dirugikan. Notaris, sebagai salahsatu profesi penunjang pasar modal, memiliki peranan yang besar jika terjadisuatu transaksi yang mengandung benturan kepentingan ini. Tesis ini akanmembahas mengenai peranan Notaris tersebut apabila terjadi suatu transaksi yangmengandung benturan kepentingan yang dilakukan oleh suatu perusahaan terbuka.Di sisi lain, benturan kepentingan tidak hanya terbatas pada pengertian benturankepentingan yang dicantumkan dalam Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1. Pasarmodal melibatkan banyak pihak yang berkepentingan dalam suatu transaksi, tidakterkecuali Notaris yang bekerja di bidang pasar modal, di mana situasi ini akanmengakibatkan benturan kepentingan bagi Notaris dalam membuat akta terkaittransaksi tersebut. Tesis ini juga akan membahas mengenai kewenangan Notarisuntuk membuat akta dalam situasi benturan kepentingan tersebut denganmemperhatikan peraturan perundang-undangan yang terkait serta Kode EtikNotaris. Dari hasil pembahasan ditemukan bahwa dalam hal terjadi suatu transaksiyang mengandung benturan kepentingan tertentu, Notaris berperan untuk turutmemastikan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Sedangkan mengenai kewenangan Notaris untuk membuat akta jika terjadipotensi benturan kepentingan, ternyata tidak jelas diatur dalam peraturanperundang-undangan di Indonesia sehingga Notaris harus berpedoman pada KodeEtik yang mengharuskan Notaris senantiasa bersikap independen dalammenjalankan jabatannya. Abstract Along with the rapid growth of economic activities, capital market also has itsgrowth in many countries, including Indonesia. By the growth of the capitalmarket activities, occured high attention for the issues happening around it; forexample is the issue concerning the conflict of interest in a transaction which hadbeen regulated in Bapepam?s Regulation Number IX.E.1. This conflict of interestissue is crucial because it involves the protection of the investor, especially theminority shareholders who have very little influence in deciding of a transaction,and often suffer a loss in the end. Notary, as one of the supporting profession incapital market has a great role when a transaction held by a public listed companywith a conflict of interest occured. This thesis will discuss about that role notaryholds concerning that kind of transaction. On the other hand, the definition ofconflict of interest is not only limited to the definition regulated in Bapepam?sRegulation Number IX.E.1. Capital market involves many parties which havetheir own share of interest in a transaction, and notary is not an exception, and thatcould lead that particular notary to a potention of a conflict of interest in makingthe title deed for that transaction. This thesis will also review about thecompetence of a notary in making a title deed on a situation of conflict of interest,which focuses on the regulations concerning the issue and also the Notary Rules.From the discussion, it has been found that on a situation when there is atransaction with a conflict of interest, notary plays the role to ensure thesubmission to the regulations concerning the transaction. Whereas concerning thecompetence of a notary to make a title deed when being faced to a situation ofconflict of interest regarding the notary itself, it has been found that theregulations don?t regulate about it clearly, so notary needs to see orientation fromEthical Code of Notary as the guide for notaries to do their profession. |