Deskripsi Lengkap
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text (rdacontent) |
Tipe Media : | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Tipe Carrier : | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Deskripsi Fisik : | vii, 120 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Ketersediaan
- File Digital: 1
- Ulasan
- Sampul
- Abstrak
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-19-155172111 | TERSEDIA |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20316669 |
Abstrak
ABSTRACT
Kemajuan yang pesat di bidang industri selalu diharapkan oleh negara berkembang sedangkan peningkatan jumlah industri tidak saja memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif berupa pencemaran terhadap lingkungan yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan.
Untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan, setiap industri harus mengelola limbahnya sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi standar baku tingkungan yang telah ditetapkan.
Sebagai dasar adalah Pasal 33 UUD 1945, Ketetapan MPR Rl Nomor II/MPR/1998 tentang GBHN, Pasal 16 UU RI No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No.20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Keputusan Menteri Perindustrian No. 134/M/SK/2/1988 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Sungai Sebagai Akibat Kegiatan Usaha lndustri Terhadap Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep-51/MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Barat Serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat ll Tangerang No.660.1/SK-395/LH-1994.
PT. Multi Bintang Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi minumam bir terbesar di Indonesia, yang telah melaksanakan usaha minimisasi limbah yaitu dengan mengumpulkan dan menjual Iimbah padat spent grains sebagai campuran pakan ternak dan juga mengolah limbah cair secara mandiri dengan mendirikan WWTP (Waste Water Treatment Plant). Dengan adanya unit pengolah Iimbah tersebut maka PT.MBI berusaha untuk mengurangi kadar pencemar dalam air limbahnya. Walaupun demikian pada saat ini hasil pengolahan Iimbah untuk beberapa parameter masih belum memenuhi baku mutu Iingkungan yang telah ditetapkan karena kurangnya efektivitas kerja unit pengolahan Iimbah tersebut.
Kemajuan yang pesat di bidang industri selalu diharapkan oleh negara berkembang sedangkan peningkatan jumlah industri tidak saja memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif berupa pencemaran terhadap lingkungan yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan.
Untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan, setiap industri harus mengelola limbahnya sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi standar baku tingkungan yang telah ditetapkan.
Sebagai dasar adalah Pasal 33 UUD 1945, Ketetapan MPR Rl Nomor II/MPR/1998 tentang GBHN, Pasal 16 UU RI No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No.20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Keputusan Menteri Perindustrian No. 134/M/SK/2/1988 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Sungai Sebagai Akibat Kegiatan Usaha lndustri Terhadap Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep-51/MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Barat Serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat ll Tangerang No.660.1/SK-395/LH-1994.
PT. Multi Bintang Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi minumam bir terbesar di Indonesia, yang telah melaksanakan usaha minimisasi limbah yaitu dengan mengumpulkan dan menjual Iimbah padat spent grains sebagai campuran pakan ternak dan juga mengolah limbah cair secara mandiri dengan mendirikan WWTP (Waste Water Treatment Plant). Dengan adanya unit pengolah Iimbah tersebut maka PT.MBI berusaha untuk mengurangi kadar pencemar dalam air limbahnya. Walaupun demikian pada saat ini hasil pengolahan Iimbah untuk beberapa parameter masih belum memenuhi baku mutu Iingkungan yang telah ditetapkan karena kurangnya efektivitas kerja unit pengolahan Iimbah tersebut.